JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem menyetujui jika Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan perpanjangan masa kerja. Masa kerja pansus sedianya berakhir pada 28 September 2017.
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Syarif Abdullah Alkadrie menuturkan, dari laporan yang disampaikan pansus dalam forum Badan Musyawarah (Bamus), Senin (25/9/2017) sore, ada beberapa temuan yang harus diklarifikasi kepada KPK.
Sedangkan hingga masa kerja pansus berakhir, KPK masih belum menyatakan kesediaannya untuk hadir dalam rapat pansus.
"Di satu sisi, pansus harus mendapatkan hasil yang komprehensif, capable, sehingga ya tentu kalaupun untuk dalam rangka memperpanjang itu. Ya Nasdem monggo," kata Syarif di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
(Baca juga: "Jangan Sampai PDI-P sebagai Partai Pemerintah Langgar UU karena Dukung Pansus Diperpanjang")
Ia menambahkan, sejumlah temuan pansus penting untuk diklarifikasi oleh KPK agar tak berkembang menjadi opini publik dan pada akhirnya menjadi kontroversi di masyarakat.
Beberapa temuan tersebut, kata dia, misalnya adanya pembangunan gedung yang tidak sesuai, pemeriksaan di KPK yang tak sesuai prosedur operasional standar, hingga adanya dugaan pelanggaran HAM.
Syarif berharap, dengan diperpanjangnya masa kerja Pansus Angket, KPK bersedia hadir untuk mengklarifikasi temuan yang ada. Ini termasuk untuk menjelaskan jika ada persepsi yang salah dari pansus.
"Makanya di forum itu jelaskan semuanya," ucap anggota DPR dari daerah pemilihan Kalimantan Barat itu.
Pansus Angket akan menyerahkan laporan kerja pada Rapat Paripurna, Selasa (26/9/2017) besok. Hal itu diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, Pansus Angket tetap akan melaporkan hasil kerjanya meski belum selesai.
"Memang kalau kita melihat memang laporannya belum sampai tuntas sehingga belum tuntas itu pun juga harus dilaporkan. Sehingga besok seluruh anggota dewan akan mendengarkan laporan dari Pansus Angket KPK tersebut," kata Agus seusai memimpin rapat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.