JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) masih belum menentukan sikap terkait rencana perpanjangan kerja Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Daniel Johan menuturkan, pihaknya masih terbuka kepada opsi apa pun. Hal itu bergantung pada substansi hasil kerja yang akan disampaikan pansus pada rapat paripurna DPR, Selasa (26/9/2017) besok.
"Fraksi harus mempelajari dulu alasan dan argumen pentingnya diperpanjang. Dari sana baru diambil sikap," kata Daniel melalui pesan singkat, Senin (25/9/2017).
Adapun, PKB tak tergabung dalam keanggotaan Pansus Hak Angket KPK. Jelang penyampaian rekomendasi pansus besok, menurut dia, tak ada arahan khusus dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Namun, arahan sejak awal yang diberikan Muhaimin adalah PKB harus mendukung upaya penguatan KPK.
"Arahan umumnya sejak awal kan sudah, bahwa semangatnya adalah penguatan KPK," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.
(Baca juga: Selasa, Pansus Angket KPK Laporkan Hasil Kerja di Rapat Paripurna DPR)
Pansus Angket KPK akan menyerahkan laporan kerja pada rapat paripurna, Selasa (26/9/2017) besok. Hal itu diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan Pansus Angket KPK tetap akan melaporkan hasil kerjanya meski belum selesai.
"Memang kalau kita melihat memang laporannya belum sampai tuntas sehingga belum tuntas itu pun juga harus dilaporkan. Sehingga besok seluruh anggota dewan akan mendengarkan laporan dari Pansus Angket KPK tersebut," kata Agus seusai memimpin rapat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.