Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selasa, Pansus Angket KPK Laporkan Hasil Kerja di Rapat Paripurna DPR

Kompas.com - 25/09/2017, 18:02 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus (Pansus) Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyerahkan laporan kerja pada Rapat Paripurna, Selasa (26/9/2017).

Hal itu diputuskan melalui Rapat Badan Musyawarah (Bamus) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, Pansus tetap akan melaporkan hasil kerjanya meski belum selesai.

"Memang kalau kita melihat laporannya belum sampai tuntas sehingga belum tuntas itu pun juga harus dilaporkan. Sehingga besok seluruh anggota Dewan akan mendengarkan laporan dari Pansus Angket KPK tersebut," kata Agus seusai memimpin rapat.

(baca: Kata Fadli Zon, Jokowi Tolak Campuri Pansus Angket karena Bisa Jadi Bola Panas)

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menambahkan, Pansus telah menyampaikan beberapa temuannya dalam Rapat Bamus.

Ia mengatakan, ada beberapa hal yang belum bisa diklarifikasi oleh Pansus karena ketidakhadiran KPK dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus.

Fahri menyatakan, KPK telah memeriksa Direktur Penyidikan Aris Budiman yang sempat datang dan menyampaikan sejumlah keterangan kepada Pansus.

Namun, kata Fahri, sebaliknya KPK justru tak pernah datang saat dipanggil Pansus.

(baca: Pansus Diminta Perbaiki Kepolisian dan Kejaksaan daripada Cari Kesalahan KPK)

Ia menambahkan, kedatangan KPK di Rapat Kerja Komisi III DPR berbeda dengan kehadirannya RDP Pansus.

Karena itu, meski sudah datang di Rapat Kerja Komisi III, KPK tetap harus datang di RDP Pansus.

"Jadi gini lho, beda antara Pansus dengan Komisi III. Kalau di Komisi III itu KPK hadir sebagai lembaga. Makanya dipimpin Agus Rahardjo dan kawan-kawan. Tapi kalau di Pansus itu adalah hadir sebagai pertanggugjawaban pribadi," kata Fahri.

(baca: PDI-P Anggap Wajar Isu Pansus KPK Dimanfaatkan Jadi Bahan Kampanye)

Saat ditanya apakah ketidakhadiran KPK akan menjadi alasan bagi Pansus untuk memperpanjang masa kerja, Fahri menjawab hal itu akan dijawab di Paripurna besok, karena harus diputuskan bersama oleh semua fraksi.

"Ini kan seperti Pansus Pelindo juga ya. Mekanismenya dilaporkan dulu. Nanti baru kita lihat. Apa respons Paripurna. Intinya disetujui penjadwalan, soal itu (perpanjangan) kan (tunggu hasil) Paripurna besok," lanjut Fahri.

Masa kerja Pansus akan berakhir pada 28 September 2017. Hingga hampir berakhirnya masa kerja Pansus, KPK belum juga memenuhi undangan dan mengklarifikasi temuan Pansus.

Hal ini yang mendasari munculnya wacana memperpanjang kerja Pansus Hak Angket.

Pimpinan KPK menganggap Pansus ilegal. KPK masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi UU MD3 terkait hak angket DPR.

Kompas TV Kata anggota pansus, Ketua KPK terindikasi korupsi pada jabatan sebelumnya. Inikah amunisi baru atau sekadar upaya mencari kesalahan?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com