JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, mengatakan bahwa KPK masih mempelajari surat mengenai dua rancangan peraturan daerah (raperda) terkait reklamasi Teluk Jakarta yang dikirimkan oleh Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat.
Dua raperda tersebut, yakni Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (ZWP3K) dan revisi Perda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Masih kami pelajari," kata Saut usai pertemuan dengan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Saut belum bisa memberikan keterangan lebih jauh. Namun, ia berpendapat bahwa pada intinya raperda tidak boleh berdampak munculnya kerugian bagi negara.
"Ya pokoknya negara tidak boleh rugi lah," kata dia.
(Baca juga: Pemprov DKI 3 Kali Kirim Surat ke DPRD Minta Pembahasan Raperda Reklamasi Dilanjutkan)
Djarot sebelumnya mengaku telah mengirim surat ke KPK untuk meminta rekomendasi setelah DPRD DKI Jakarta menghentikan pembahasan dua raperda tersebut lantaran seorang anggotanya, yakni Mohamad Sanusi, ditangkap KPK.
Sanusi menerima suap dari pengembang untuk meloloskan pasal dalam raperda itu.
Kemudian, pada Rabu (26/7/2017), DPRD DKI Jakarta juga kembali menegaskan tidak akan melanjutkan pembahasan dua raperda tersebut karena proyek reklamasi dinilai sudah diambil alih pemerintah pusat.
Djarot berharap rekomendasi dari KPK bisa menjadi dasar bagi DPRD DKI Jakarta untuk melanjutkan kembali pembahasan raperda tentang reklamsi di Teluk Jakarta tersebut.
"Kalau beliau mau menolak, alasannya apa? Dasarnya apa? Makanya kami minta rekomendasi dari KPK supaya segera selesai," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.