Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Sesuai Regulasi, RS Boleh Berorientasi Keuntungan, tetapi..

Kompas.com - 25/09/2017, 14:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Bidang Peningkatan Pelayanan Kementerian Kesehatan Akmal Taher mengakui, persoalan antara rumah sakit dan pasien selalu memunculkan kesan disebabkan oleh rumah sakit yang berorientasi mencari keuntungan.

Oleh karena itu, Kemenkes disarankan melakukan audit layanan kesehatan secara keseluruhan baik audit medik maupun nonmedik untuk memastikan layanan kesehatan yang berkeadilan bagi masyarakat. 

Hal ini merupakan salah satu rekomendasi yang diberikan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) kepada Kemenkes terkait kasus meninggalnya bayi Tiara Debora Simanjorang.

"Dari segi peraturan, dimungkinkan RS itu mencari keuntungan. Ada juga RS yang bukan for profit atau RS publik. Memang ini harus dimengerti oleh masyarakat," kata Akmal saat memberikan klarifikasi di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (25/9/2017).

Baca: Kenapa Bayi Debora Diperlakukan Berbeda?

Ketentuan mengenai jenis dan klasifikasi RS diatur dalam Bab VI Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.

"Jangan seakan-akan kalau RS for profit itu salah, jelek, enggak boleh, dan sebagainya, karena UU bilang boleh," ujar Akmal.

Meski diperbolehkan berorientasi keuntungan, Akmal juga mengingatkan RS memiliki fungsi sosial.

Hal ini juga diatur dalam UU Rumah Sakit. Akmal mengatakan, beberapa negara seperti Jepang, tidak mengizinkan RS untuk mencari keuntungan.

"Kalau kita sepakat ke depan misalnya ingin sektor kesehatan kayak pendidikan, sama-sama kita berjuang untuk mengubah (UU) itu. Sehingga sekarang, tidak sepenuhnya betul kalau dikatakan semua RS yang mencari keuntungan itu pasti salah," ujar Akmal.

Menteri Kesehatan Nila F Moeloek menegaskan, Kemenkes punya perangkat aturan bagi pelaksana yaitu RS untuk menjamin kesehatan masyarakat.

Menurut Nila, apabila terjadi sesuatu dalam pelaksanaan jaminan kesehatan masyarakat, maka harus dilihat tingkat kesalahan RS.

Dia mengatakan, sanksi bisa diberikan mulai dari lisan, teguran keras, sampai pencabutan izin.

Kompas TV Kemenkes menyatakan Rumah Sakit Mitra Keluarga Jakarta Barat, telah lalai dalam penanganan bayi Debora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Lewat Telepon, Putra Mahkota Abu Dhabi Ucapkan Selamat ke Gibran

Nasional
Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-'bully'

Cerita soal Saham Freeport, Jokowi: Seperti Tak Ada yang Dukung, Malah Sebagian Mem-"bully"

Nasional
Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Akui Negosiasi Alot, Jokowi Yakin Indonesia Bisa Dapatkan 61 Persen Saham Freeport

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Kubu Ganjar-Mahfud Tolak Gugatan ke MK Disebut Salah Alamat oleh KPU

Nasional
Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Jokowi Gelar Buka Puasa di Istana, 2 Menteri PDI-P Tak Tampak

Nasional
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pengoplos BBM Pertalite Jadi Pertamax

Nasional
Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Jokowi Buka Puasa Bersama Para Menteri, Duduk Semeja dengan Prabowo-Airlangga

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com