Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2017, 06:45 WIB
|
EditorFarid Assifa

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyayangkan penolakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Angket.

Padahal, kata dia, kehadiran KPK penting untuk mengklarifikasi sejumlah temuan dan fakta tentang adanya konflik internal yang mengganggu proses pemberantasan korupsi.

"Bagi DPR, ketidakhadiran pimpinan KPK dengan alasan menjadi pihak yang terkait dengan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan contoh yang kurang elok bagi rakyat dalam hal kepatuhan berbangsa dalam negara hukum," kata Bamsoet, sapaannya, melalui pesan singkat, Sabtu (23/9/2017).

Ia menambahkan, penolakan tersebut akan menjadi preseden buruk, karena bisa dilakukan juga oleh mereka yang kelak dipanggil KPK. Misalnya bisa saja Ketua DPR Setya Novanto menolak hadir memenuhi panggilan KPK karena tengah menggugat KPK lewat praperadilan yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bamsoet menuturkan, begitu pula jika ada pihak yang dijadikan tersangka oleh KPK, namun mengajukan uji materi ke MK atas pasal yang disangkakan kepadanya, orang tersebut bisa menolak dan menulis surat dengan isi yang mirip dengan surat KPK ke DPR yang menolak hadir dalam rapat pansus.

Baca juga: Fahri Hamzah Nilai Jokowi Dukung Pansus, Ini Kata Wakil Ketua KPK

Alasannya juga sama, yakni tidak dapat memenuhi panggilan KPK karena telah menjadi pihak dalam perkara uji materi pasal tersebut di MK.

"Kalau ada surat jawaban seperti itu, apakah KPK akan menggunakan panggilan paksa terhadap tersangka tersebut? Yang benar saja," lanjut politisi Golkar itu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali absen memenuhi undangan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus Hak Angket terhadap KPK, yang harusnya digelar hari Rabu (20/9/2017).

"Kami sudah sampaikan respons terhadap surat dari DPR RI tanggal 18 September kemarin. KPK menyampaikan tidak dapat memenuhi permintaan DPR agar KPK hadir RDP Pansus Angket," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu.

Menurut Febri, KPK beralasan tidak menghadiri undangan tersebut karena perlu mempertimbangkan sejumlah aturan seperti UUD 1945, UU MD3, Tata Tertib DPR yang saat ini tengah digugat di Mahkamah Konstitusi.

"Kami menghormati DPR secara kelembagaan dengan segala kewenangan yang dimiliki, namun tentu KPK juga perlu mempertimbangkan aspek hukum lainnya," kata dia.

Baca juga: Soal Rapat Konsultasi, Pansus Angket KPK Tunggu Jawaban Resmi Jokowi

Apalagi, kata Febri, KPK juga telah menjelaskan berbagai jawaban dari materi-materi yang sempat muncul di Pansus Angket saat RDP dengan Komisi III.

"Penjelasan dan jawaban terhadap beberapa materi-materi yang sempat muncul di pansus angket pun sebenarnya dijelaskan. Itu bentuk pernghormatan kita bersama pada fungsi pengawasan DPR. Bagi KPK, Komisi III DPR adalah mitra kerja," tutup Febri.

Kompas TV Anggota panitia khusus angket KPK mengaku menerima laporan dugaan korupsi terhadap Agus Rahardjo saat menjabat Ketua LKPP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com