Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi III Minta Isu Impor Senjata Ilegal Diproses Hukum

Kompas.com - 23/09/2017, 16:53 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta isu impor senjata ilegal diusut tuntas.

Isu impor senjata ilegal itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dalam acara "Silaturahim Panglima TNI dengan Purnawirawan TNI" di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9/2017) malam.

"Pernyataan Panglima TNI Gatot Nurmantyo soal adanya institusi di luar TNI dan Polri yang sempat merencanakan impor senjata ilegal seharusnya ditindaklanjuti serius secara hukum," papar Dasco melalui keterangan tertulis, Sabtu (23/9/2017).

Menurut Dasco jika isu itu benar maka sebaiknya Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus untuk mencari fakta awal agar kasus tersebut bisa diselesaikan lewat jalur hukum.

Baca: Panglima TNI Apresiasi Warga Timor Leste Perbaiki Makam Prajurit TNI

Ia menilai ada tiga hal yang perlu diusut secara tuntas. Pertama, soal impor ilegal yang merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 yang pelakunya terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Jika baru merencanakan tapi sudah ada permulaan pelaksanaan dan tidak terlaksana bukan karena kehendak si pelaku, maka sesuai dengan Pasal 53 KUHP dapat dikenakan hukuman pidana penjara 15 tahun," tutur politisi Gerindra itu.

Kedua, soal pencatutan nama presiden. Menurut dia itu penting untuk diusut demi menjaga nama baik, harkat, dan martabat presiden.

Dasco menyatakan, permasalahan ini tidak boleh sampai membebani presiden sehingga harus diungkap pihak yang mencatut nama orang nomor satu di Indonesia itu.

Ketiga, lanjut Dasco, adalah soal dugaan keterlibatan para jenderal. Ia menambahkan harus dikenakan hukuman yang tegas jika ada jenderal benar terlibat, baik dalam konteks hukum pidana umum maupun hukum kedinasan.

"Kami berharap kasus ini tidak menguap begitu saja seiring berjalannya waktu. Sebagai negara hukum kita harus buktikan bahwa kita mampu menyelesaikan persoalan apapun sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," lanjut dia.

Sebelumnya, seperti dikabarkan Tribunnews.com, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyampaikan, ada institusi yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal dengan mencatut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Indonesia.

Gatot menyampaikan, TNI akan mengambil tindakan tegas jika hal tersebut dilakukan, tidak terkecuali apabila pelakunya berasal dari keluarga TNI bahkan seorang jenderal sekalipun.

Baca: Ini Alasan Panglima TNI Perintahkan Pemutaran Film G30S/PKI

Lebih lanjut, Gatot menegaskan, nama Presiden Jokowi pun dicatut agar dapat mengimpor senjata ilegal tersebut.

"Mereka memakai nama Presiden, seolah-olah itu yang berbuat Presiden, padahal saya yakin itu bukan Presiden, informasi yang saya dapat kalau tidak A1 tidak akan saya sampaikan di sini. Datanya kami akurat, data intelijen kami akurat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com