Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan, KPK Beberkan Peran Novanto dalam Kasus e-KTP

Kompas.com - 22/09/2017, 17:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa pihaknya mengantongi lebih dari dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka.

KPK membantah anggapan tim pengacara Novanto dalam praperadilan yang meragukan keabsahan penyidikan oleh KPK.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi membeberkan sejumlah peranan Novanto dalam kasus e-KTP, sebagaimana sudah terungkap dalam persidangan dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

"Pemohon Setya Novanto merupakan orang yang turut serta mewujudkan sempurnanya delik. Bersama Irman, Sugiharto, Diah Anggraini (mantan Sekjen Kemendagri) dan Andi Agustinus (pengusaha)," ujar Setiadi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/9/2017).

(Baca juga: KPK Anggap Keberatan Novanto dalam Praperadilan Masuk Materi Perkara)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Novanto sudah empat kali diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

Ia juga pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Irman dan Sugiharto.

Setiadi mengatakan, dalam pemeriksaan di penyidikan dan persidangan, sejumlah saksi menyampaikan peran-peran Novanto dalam proses pembahasan anggaran hingga pengadaan.

Bahkan, dalam sidang, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong menyebut Novanto sebagai kunci anggaran proyek e-KTP.

"Keterangan saksi saling berkesesuaian dan secara konaisten disampaikan dalam seluruh tahap pemeriksaan," kata Setiadi.

Misalnya, kata dia, Diah Anggraini menyatakan bahwa pada 2010 dirinya pernah menghadiri pertemuan yang diinisiasi Andi Agustinus. Pertemuan itu dihadiri oleh Irman, Sugiharyo, dan Novanto.

Saat itu, Novanto mengingatkan bahwa ada proyek e-KTP di Kemendagri yang sedang dibahas di DPR. Ia meminta agar proyek tersebut dikawal bersama-sama.

(Baca juga: Jaksa KPK: Andi Narogong Representasi Setya Novanto)

Halaman:


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com