JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengaku bahwa partainya pernah menyimulasikan nama Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dengan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Daniel Mutaqien Syafiuddin untuk diusung pada Pilkada Jawa Barat.
Idrus mengatakan, hal itu dilakukan agar pasangan calon yang diusung Partai Golkar mewakili aspirasi masyarakat sekaligus berpotensi besar untuk menang.
"Misalkan Ridwan Kamil dengan Daniel Mutaqien, ini simulasi yang ada," ujar Idrus di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).
"Tetapi sampai pada kesimpulan bahwa dari seluruh opsi yang ada, tentu nanti kami akan melakukan pilihan," kata dia.
(Baca juga: Beredar, Surat Keputusan Golkar Usung Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien untuk Pilkada Jabar)
Idrus pun mengakui bahwa saat ini Emil, sapaan Ridwan Kamil, masih unggul dalam survei yang dilakukan lembaga survei.
Ia mengatakan, partainya tentu akan mempertimbangkan tingginya elektabilitas Emil. Sebab, itu merupakan modal yang utama dalam memenangkan Pilkada Jawa Barat.
Meski demikian, Idrus mengatakan bahwa Partai Golkar juga mengupayakan agar kadernya bisa maju dalam Pilkada Jawa Barat.
"Golkar dalam menentukan paslon yang diusung pada setiap pilkada telah diatur dalam juklak (petunjuk pelaksanaan) tentang pilkada. Di situ diatur, prinsipnya Golkar mengedepankan kader apalagi kalau itu pengurus. Nanti akan diputuskan tim pilkada pusat," ucap Idrus Idrus.
Nama pasangan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien muncul setelah beredar foto yang memperlihatkan surat keputusan Partai Golkar untuk mengusung pasangan itu.
Idrus sebelumnya telah membantah perihal surat tersebut.
(Baca juga: Sekjen Golkar Bantah Surat Pencalonan Ridwan Kamil-Daniel Mutaqien)
Ia mengatakan, DPP tidak pernah mengeluarkan surat tersebut karena belum saatnya mengumumkan pencalonan untuk Pilkada Jawa Barat. Idrus menegaskan, saat ini partainya masih terus berkomunikasi dengan semua partai untuk pencalonan di Pilkada Jawa Barat.
"Itu surat bodong, enggak mungkin kami keluarkan surat tanpa stempel, tanpa nomor, tanpa tanggal," kata Idrus.