Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR Minta Semua Pelaku Video Pornografi Anak Dibawa ke Pengadilan

Kompas.com - 22/09/2017, 15:38 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) meminta penegak hukum bekerja profesional agar semua pelaku video pornografi anak bisa dibawa sampai ke pengadilan.

Sebab, dari sejumlah laporan beberapa tahun terakhir, hanya sedikit kasus kejahatan pornografi anak yang sampai ke pengadilan.

"ICJR mendesak agar penanganan kasus ini harus mampu membongkar jaringan dan dilakukan secara profesional. Semua pelaku seharusnya dibawa ke pengadilan," kata Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi Widodo Eddyono melalui keterangan tertulis, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Selain itu, ICJR juga meminta agar alat bukti yang disajikan di pengadilan juga harus lebih memadai dan dapat diandalkan.

"Pencarian alat bukti juga penting dilakukan secara mendalam sehingga tidak hanya segelintir pelaku yang bisa diseret ke pengadilan," kata Supriyadi.

(Baca juga: ICJR: Kenakan Pasal Berlapis untuk Pelaku Video Pornografi Anak)

Hasil pantauan ICJR berdasarkan data Cyber Crime Mabes Polri, tercatat ada 29 laporan kejahatan pornografi anak di dunia maya sepanjang 2015. Sedangkan pada 2016, hanya ada satu laporan.

"Namun, perkara yang masuk ke tahap penuntutan masih sedikit," ujar Supriyadi.

Dari 29 laporan yang masuk pada 2015, hanya satu perkara yang bisa diselesaikan. Sedangkan pada 2016, belum terdapat informasi berapa kasus yang telah diselesaikan.

Saat ini jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai sebanyak 78 juta orang atau 31 persen dari total populasi. Sementara jumlah pengguna gawai mencapai 341,8 juta atau 132 persen dari populasi, atau setara 5 persen dari total pengguna di Asia.

Dengan situasi demikian, maka pengawasan kasus pornografi online anak akan mendapatkan tantangan besar.

Kompas TV Bagaimana upaya memberantas kelompok pornografi anak ini?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com