Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Anggap Twitter Sudah Lakukan Proteksi atas Prostitusi Anak

Kompas.com - 22/09/2017, 15:23 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan video bermuatan pornografi yang melibatkan anak, beredar dan diperjualbelikan melalui Twitter. Aparat kepolisian pun telah membekuk tiga orang sebagai tersangka berinisial Y (19), H (30), dan I (30).

Meski bisa disalahgunakan penggunanya untuk tujuan menyebarluaskan konten pornografi, namun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) tidak menilai bahwa Twitter ini merupakan media sosial yang tak ramah anak.

"Kalau dari konfirmasi dan klarifikasi KPAI dengan Twitter, sebenarnya enggak juga (bukan tidak ramah anak). Hanya mungkin ini belum tersosialisasi kepada masyarakat," kata Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Cyber Crime Margaret Aliyatul Maimunah, di Kantor Pusat KPAI, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Margaret menjelaskan, Twitter sebetulnya punya seperangkat aturan sama dengan yang dimiliki media sosial lain, sebut saja Facebook. Aturannya yaitu anak yang boleh membuat akun Twitter adalah anak yang sudah berusia 13 tahun.

(Baca: KPAI Minta Twitter Taati UU Pornografi Indonesia)

Dengan aturan itu, maka seorang anak yang belum genap berusia 13 tahun tidak akan bisa membuat akun Twitter, kecuali yang bersangkutan memanipulasi data identitas diri.

Selain itu, Twitter juga punya aturan dan mekanisme khusus untuk konten berhubungan dengan anak, seksual, dan prostitusi. Manajemen Twitter bisa membekukan akun yang bermuatan anak, seksual, dan prostitusi tersebut.

"Twitter bisa melaporkan identitas akun tersebut kepada pihak Interpol dan KPAI-nya Amerika Serikat," imbuh Margaret.

Penyebaran Video Gay Kids melalui Twitter sangat disayangkan oleh pihak KPAI. KPAI pun pada hari ini telah mengundang manajemen Twitter untuk mengklarifikasi hal tersebut.

(Baca: Jual Ratusan Video Gay Anak di Twitter, Pelaku Dapat Rp 10 Juta)

"Kami telah mendapatkan informasi bahwa video dimaksud telah di-suspend seketika setelah pihak manajemen Twitter mendapatkan laporan," ucap Margaret.

Dia menambahkan, dalam kesempatan itu KPAI merekomendasikan manajemen Twitter untuk melakukan inovasi dan perbaikan sistem yang sesuai dengan norma perlindungan anak. Sehingga, kejadian seperti Video Gay Kids bisa di-suspend langsung oleh Twitter tanpa menunggu laporan.

"KPAI juga mendorong manajemen Twitter untuk memaksimalkan literasi kepada masyarakat termasuk anak-anak agar dapat menggunakan Twitter secara sehat, positif, dan memiliki nilai edukatif," kata Margaret.

Kompas TV Perusahaan Teknologi Dukung Netralitas Internet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com