Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Ungkap Alasan Pansus Angket Ingin Perpanjang Masa Kerja

Kompas.com - 22/09/2017, 14:43 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai masih banyak pekerjaan yang belum diselesaikan Panitia Khusus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu, ia menilai wajar mengenai usulan perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK untuk mendalami temuan lapangan yang belum tersentuh, seperti dalam hal penyadapan.

"Kan KPK-nya belum datang. Hasil audit (BPK yang diminta DPR) belum keluar," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

"KPK sendiri belum mau datang. Padahal orang lain harus datang. Ini banyak yang harus diklarifikasi. Termasuk mengklarifkasi temuan lapangan," ujar dia.

Fahri menuturkan, dalam hal penyadapan, Pansus Angket KPK banyak menemui kejanggalan dalam proses penyadapan yang dilakukan KPK.

Kemudian, menurut Fahri, ada juga beberapa penyidik yang memiliki perkara hukum yang belum diproses, salah satunya Novel Baswedan. Karena itu, lanjut Fahri, kedatangan KPK ke Pansus sangat diperlukan untuk mengklarifikasi berbagai temuan tadi.

(Baca: Kata Fadli Zon, DPR Tetap Proses Permintaan Pansus KPK Konsultasi dengan Jokowi)

Saat ditanya apakah perpanjangan masa kerja Pansus Angket KPK diusulkan untuk mendatangkan KPK, Fahri menjawab semua pihak termasuk KPK harus menghadiri undangan Pansus.

"Semua pihak. Penyidik itu, bagian penyadapan harus dipanggil semua. Pembocoran-pembocoran penyidik harus diklarifikasi. Yang punya kasus harus dipanggil," tutur Fahri.

Anggota Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu sebelumnya mengatakan, pansus akan melaporkan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna DPR pada akhir September mendatang.

(Baca juga: Fahri Hamzah Anggap Jokowi Dukung Kerja Pansus Angket KPK)

Dalam rapat paripurna itu, kata Masinton, pansus akan meminta persetujuan rapat untuk perpanjangan masa kerja. Saat dikonfirmasi mengenai pembahasan di internal Pansus Angket, Masinton mengakui ada beberapa data yang harus didalami dan dikonfirmasi lebih jauh.

Beberapa temuan yang perlu didalami di antaranya mengenai aset yang tersebar tidak hanya di Jakarta. Selain itu, Pansus juga akan mendalami perihal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.

"Nanti pansus akan melaporkan ke rapat paripurna. Rapat paripurna lah yang akan memberikan dan memutuskan apakah perlu diperpanjang atau tidak," kata Masinton di Jakarta, Kamis (14/9/2017).

Kompas TV Anggota panitia khusus angket KPK mengaku menerima laporan dugaan korupsi terhadap Agus Rahardjo saat menjabat Ketua LKPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com