Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Fadli Zon, DPR Tetap Proses Permintaan Pansus KPK Konsultasi dengan Jokowi

Kompas.com - 22/09/2017, 12:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan tetap memproses surat permintaan Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.

"Tentu prosedurnya perlu ditempuh karena itu sudah menjadi permintaan," ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/9/2017).

Adapun mekanismenya, surat terlebih dahulu dibahas dalam rapat pimpinan DPR untuk kemudian dibawa ke rapat Badan Musyawarah.

Jika disetujui, maka dapat dilaporkan ke forum rapat paripurna.

(baca: Fahri Hamzah Anggap Jokowi Dukung Kerja Pansus Angket KPK)

Namun, Fadli menuturkan, rapat pimpinan kemungkinan baru bisa dilaksanakan pada Senin pekan depan.

Ia mengakui masih ada perbedaan pandangan. Sehingga perlu dibahas, apakah rapat konsultasi masih dibutuhkan atau tidak jika presiden sudah menyampaikan sikap penolakan.

Sebab, rapat konsultasi baru bisa terlaksana jika pemerintah menyanggupi.

"Kalau kami ajukan pun nanti yang menjawab pemerintah, presiden dalam hal ini. Kalau dia merasa perlu ada rapat konsultasi tentu diagendakan," tutur Politisi Partai Gerindra itu.

"Tapi kalau merasa tidak perlu, ya tidak diagendakan," sambung dia.

(baca: Apakah Akan Bertemu Pansus Hak Angket KPK? Ini Jawaban Jokowi)

Presiden Joko Widodo sebelumnya menegaskan, seluruh aktivitas Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap KPK bukanlah wewenangnya sebagai eksekutif.

Hal itu merupakan wewenang DPR RI. Jokowi sampai tiga kali mengulangi pernyataan itu.

"Kita tahu itu wilayahnya DPR. Pansus itu wilayah DPR. Semua harus tahu. Itu domainnya DPR. Ya sudah," ujar Jokowi saat diwawancara di JCC, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9/2017).

Saat ditanya apakah pernyataannya itu berarti dirinya menolak bertemu dengan Pansus Hak Angket KPK, Jokowi tidak menjawabnya.

Kompas TV Anggota panitia khusus angket KPK mengaku menerima laporan dugaan korupsi terhadap Agus Rahardjo saat menjabat Ketua LKPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com