Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Tingkah Pansus Angket KPK Buat Kita Geleng-geleng Kepala..."

Kompas.com - 22/09/2017, 09:57 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkar Madani untuk Indonesia Ray Rangkuti mengaku heran dengan manuver Pansus Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini, Pansus melayangkan tuduhan bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta tahun 2015.

"Makin ke sini, banyak tingkah Pansus Angket KPK yang membuat kita jadi geleng-geleng kepala. Kini, apapun isunya bisa diperbincangkan di (pansus) angket. Jelas ini menimbulkan gaduh baru," kata Ray kepada Kompas.com, Jumat (22/9/2017).

Menurut Ray, Pansus Angket tak bisa dijadikan sebagai forum untuk memeriksa dugaan keterlibatan seseorang dalam kasus hukum. Seharusnya, jika Pansus punya bukti yang kuat melaporkannya kepada aparat penegak hukum dan tak menariknya ke isu politik.

Baca: Tuduhan Pansus untuk Ketua KPK, dari Kasus E-KTP hingga Bina Marga

Keyakinan anggota Pansus bahwa Ketua KPK terlibat dalam kasus korupsi juga harus dibuktikan melalui pengadilan. 

"Itulah cara yang pas dan tepat bagi yang terhormat anggota DPR membuktikannya. Bukan konprensi pers apalagi atas nama anggota Pansus DPR," kata Ray.

Menurut dia, yang dilakukan Pansus terhadap KPK sudah menyasar persoalan personal. Forum yang seharusnya membongkar dugaan adanya pelanggaran UU oleh pemerintah, menjadi soal adanya dugaan pelanggaran hukum oleh seseorang

"Jabatan politik dilibatkan untuk masalah yang bersifat personal. Tentu saja hal ini sangat disayangkan. Lebih disayangkan lagi, tak ada satupun kiranya anggota Pansus tersebut yang benar-benar melakukan langkah hukum untuk membongkar dugaan yang dimaksud," kata dia.

Baca: Di Akhir Masa Kerja, Pansus DPR Tuduh Ketua KPK Terindikasi Korupsi

Dengan manuver sepert ini, Ray mengatakan, Pansus harus mengakhiri kerjanya karena sudah kehilangan tujuan.

Dalam konferensi pers Pansus DPR di Hotel Santika, Jakarta, Rabu (20/9/2017), Anggota Pansus DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengatakan, Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

"Kami temukan indikasi penyimpangan di internal LKPP yang saat itu pimpinannya adalah Agus Rahardjo," ujar Arteria.

Menurut Arteria, proyek yang bekerja sama dengan PT Dormauli tersebut senilai Rp 36,1 miliar. Pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan.

Diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses penetapan spesifikasi dan harga perkiraan.

Berdasarkan laporan yang diterima Pansus, pada saat pengadaan barang tersebut dilakukan, ada pihak-pihak di internal LKPP yang ikut terlibat dalam praktik korupsi.

"Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," kata Arteria.

Saat ini, kata Arteria, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Arteria juga mengatakan, terdapat kerugian negara Rp 22,4 miliar dalam proyek tersebut.

Kompas TV Anggota panitia khusus angket KPK mengaku menerima laporan dugaan korupsi terhadap Agus Rahardjo saat menjabat Ketua LKPP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25-30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho, Jelang Disidang Dewas KPK Karena Masalah Etik

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com