Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II DPR: Djarot Dulu Paling Menolak Gubernur Dipilih DPRD

Kompas.com - 21/09/2017, 22:08 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI, Yandri Susanto menanggapi saran terkait usulan agar gubernur DKI Jakarta dipilih oleh DPRD DKI, tetapi atas usulan dari Presiden RI.

Saran itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat terkait dengan wacana revisi Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Provinsi DKI Jakarta Sebagai Ibu Kota NKRI.

"Bukannya dulu Pak Djarot paling menentang? Ketika UU Pilkada dikembalikan ke DPR. Bahkan Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) keluar dari Gerindra karena enggak setuju," ujar Yandri dalam acara "Temu Legislatif PAN Tingkat Nasional" di hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (21/9/2017).

Sehingga, Yandri mengingatkan agar Djarot konsisten dengan sikapnya seperti ketika menjadi anggota Komisi II DPR RI, sebelum digantikan Arteria Dahlan.

Baca: Revisi UU Kekhususan DKI, Djarot Sarankan Gubernur Dipilih DPRD dengan Usulan Presiden

Kala itu, Djarot menjadi bagian dari anggota DPR RI yang menolak UU Pilkada dengan pasal inti bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.

"Saya kira Pak Djarot konsisten saja dan ini kan jalan yang terbaik bahwa masyarakat memilih pemimpinnya secara langsung," kata Yandri.

Ketua DPP PAN itu juga berpendapat, perlu kajian yang mendalam yang melibatkan berbagai pihak untuk merealisasikan wacana tersebut.

"Kalau UU khusus Ibukota itu direvisi saya pikir perlu ada kajian lebih mendalam, kajian ilmiah melibatkan para stakeholder di DKI. Termasuk pemilik saham terbesar adalah rakyat. Maka buka dulu ruang publik untuk mendiskusikan itu," kata dia.

Meski demikian Yandri menegaskan, sejatinya usulan Djarot tersebut tidak perlu dilontarkan. Sebab, Jakarta berbeda dengan daerah lainnya yang secara geografis mudah dijangkau dan penduduknya melek informasi.

"Ibu kota sangat heterogen, masyarakatnya melek informasi langsung bersentuhan dengan pemimpinnya, area geografisnya sangat gampang dijangkau. Jadi menurut saya tidak ada kesulitan untuk memilih langsung," katanya.

Apalagi sampai saat ini ia menilai belum ada urgensi untuk merevisi undang-undang tersebut dengan mengubah model pemilihan gubernur DKI Jakarta.

"Belum ada urgensi. Karena selama ini tidak ada masalah. Apa masalahnya? Kecuali ada masalah. Tapi kan selama ini tidak ada masalah," Yandri menegaskan.

Baca: Jika Dipilih DPRD, Diyakini Lebih Banyak Kepala Daerah Korup

Sebelumnya, Djarot beralasan sistem pemilihan kepala daerah di Jakarta yang menggunakan mekanisme pemilihan langsung 50+1 seperti saat ini membuat gaduh.

Menurut Djarot, kegaduhan setiap pilkada tidak perlu terjadi di Jakarta yang merupakan ibu kota.

Dalam revisi UU tersebut, dia pun mengusulkan agar gubernur DKI Jakarta di masa depan dipilih oleh DPRD DKI, tetapi atas usulan dari Presiden RI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com