Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuduhan Pansus untuk Ketua KPK, dari Kasus E-KTP hingga Bina Marga

Kompas.com - 21/09/2017, 09:21 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masa kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berakhir pada 28 September 2017. Namun, berbagai manuver tetap dilancarkan anggota Pansus Hak Angket KPK.

Semakin mendekati akhir masa kerja, Pansus malah cenderung terlihat mencari-cari kesalahan Ketua KPK Agus Rahardjo. Bukannya menyoal kinerja institusi KPK sebagai penegak hukum, Pansus kini mulai melancarakan tuduhan kepada persoalan individu Ketua KPK.

Dalam beberapa kesempatan, Pansus kerap menyinggung posisi Agus Rahardjo yang pernah menjabat Ketua Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Pansus pernah menduga Agus terlibat dalam korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Awal September 2017, Pansus berencana memanggil Agus Rahardjo ke forum di DPR untuk mengklarifikasi hal tersebut.

Anggota Pansus Mukhamad Misbakhun saat itu mengatakan, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah telah memberikan banyak data terkait dugaan keterlibatan Agus dalam proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Salah satunya, mengenai keterlibatan Agus dalam pembahasan proses pengadaan e-KTP dengan Kementerian Dalam Negeri.

(Baca juga: Pansus Angket Akan Panggil Agus Rahardjo sebagai Mantan Kepala LKPP)

Korupsi Bina Marga

Terbaru, dalam jumpa pers di Hotel Santika Jakarta, Rabu (20/9/2017), Pansus DPR menyebut bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo terindikasi korupsi. Pansus menduga Agus terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum saat menjabat sebagai Ketua LKPP pada 2015.

Salah satu anggota Pansus, Arteria Dahlan, menyebut bahwa Agus diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat berat penunjang perbaikan jalan pada Dinas Bina Marga di Provinsi DKI Jakarta, pada tahun 2015.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pihak-pihak yang terlibat sebagai pelaksana proyek diduga melakukan rekayasa dalam proses pengadaan. Diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses penetapan spesifikasi barang dan harga perkiraan.

Menurut laporan yang diterima Pansus, pada saat pengadaan barang tersebut dilakukan, ada pihak-pihak di internal LKPP yang ikut terlibat dalam praktik korupsi, sehingga merugikan negara Rp 22,4 miliar.

"Kami juga menemukan fakta ada pihak yang dalam hal ini pimpinan LKPP diduga kuat memerintahkan direktur pengembangan sistem katalog LKPP untuk melaksanakan e-catalogue. Jadi ada transaksi dulu baru rekayasa," kata Arteria.

(Baca: Di Akhir Masa Kerja, Pansus DPR Tuduh Ketua KPK Terindikasi Korupsi)

Dianggap membingungkan

Menanggapi itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa tudingan Pansus Angket tersebut membingungkan pihaknya. Menurut Febri, Pansus Angket harusnya mengkritisi kinerja institusi KPK sebagai lembaga penegak hukum, bukan individu yang ada di dalamnya.

"Agak membingungkan ya. Setahu kami pansus angket membahas tugas terkait pelaksanaan dan kewenangan KPK," Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

(Baca: KPK: Tuduhan Pansus Hak Angket kepada Agus Rahardjo Membingungkan)

Meski demikian, menurut Febri, KPK tak ingin kinerjanya terpengaruh dengan berbagai tuduhan yang membingungkan tersebut.

Menurut dia, KPK tak ingin menanggapi setiap tuduhan dan ingin fokus bekerja dalam penegakan hukum saja.

Kompas TV Meruncingnya komunikasi KPK dan DPR belakangan ini tidak lepas dari penyidikan dugaan korupsi KTP el. Ada nama – nama anggota DPR RI dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com