Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/09/2017, 05:14 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Secara umum kondisi kesehatan Ketua DPR RI Setya Novanto yang kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, berangsur membaik. Hal itu terungkap usai penyidik dan dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali mendatangi Rumah Sakit Premier Jatinegara dan mendapatkan keterangan dari dokter di sana. 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dengan semakin membaiknya kondisi Novanto, pihak dokter sudah mempersilkana untuk dilakukan penyidikan.

"Secara prinsip, dokter mengatakan kalau ingin diperiksa itu sudah bisa dilakukan. Jadi kalau mengacu konsep to be questions dalam proses hukum sudah bisa dilakukan," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/9/2017).

Hanya saja, kata Febri, pihaknya saat ini belum akan melakukan pemeriksaan kepada Novanto. Sebab, hari ini penyidik dan dokter KPK hanya ingin menjenguk dan memantau perkembangan kondisi kesehatan Novanto.

(Baca: Setelah Vertigo, Kini Jantung Setya Novanto yang Bermasalah)

"Tadi pemeriksaan belum kami lakukan, karena kami datang hanya untuk melakukan pengecekan dan melihat secara langsung. Pasien juga sedang tidur saat tim datang masuk ke kamarnya," kata Febri.

Diketahui, hari ini penyidik dan dokter KPK kembali mendatangi rumah sakit Premier Jatinegara tempat Novanto dirawat.

Kondisi jantung pasca-pemeriksaan kateterisasi dan pemasangan ring Novanto lebih baik. Tekanan darah juga relatif stabil. Namun, KPK tidak sempat berbicara dan melakukan pemeriksaan kepada Ketua Umum Partai Golkar tersebut lantaran ia sedang tidur.

"KPK diberikan kesempatan masuk ke ruang tempat SN dirawat. Pasien sedang istirahat (tidur) tanpa pemasang oksigen dengan infus yang terpasang," kata dia.

Menurut Febri, hasil kunjungan penyidik dan dokter KPK tersebut akan dilaporkan ke pimpinan lembaga antirasuah itu. KPK juga akan mempertimbangkan apakah perlu meminta pendapat kedua ke Ikatan Dokter Indonesia.

Kompas TV Kontroversi Surat Tanda Periksa Setya Novanto
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Cak Imin Janji Bakal Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Cak Imin Janji Bakal Selesaikan Persoalan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Wamenkumham

Nasional
Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

Pemerintah Berencana Dirikan Dana Kepariwisataan Indonesia, Akan Dikelola LPDP

Nasional
Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

Bahlil: Media Center Indonesia Maju Bukan untuk Para Capres

Nasional
Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Jokowi Tunjuk Irjen Marthinus Hukom Jadi Kepala BNN

Nasional
Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Janji Kembalikan Independensi KPK, Muhaimin: Begitu Jadi Presiden Keluarkan Perppu

Nasional
Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nyatakan Prabowo-Gibran Siap Debat dengan Format Apa Pun, TKN: Bahasa Inggris Tanpa Teks Juga Siap

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Sidang Perdana Praperadilan Wamenkumham Lawan KPK Digelar Senin Depan

Nasional
Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

Selain Wamenkumham, Aspri dan Seorang Pengacara Juga Gugat KPK

Nasional
Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

Menteri Bahlil Resmikan Media Center Indonesia Maju, Antisipasi Tahun Politik

Nasional
Soal Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Cak Imin: Sangat Siap, Ingin Tahu Rasanya

Soal Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Cak Imin: Sangat Siap, Ingin Tahu Rasanya

Nasional
Soal Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Sebenarnya RI Bisa Tolak Mentah-mentah, tapi Kita Punya Perikemanusiaan

Soal Pengungsi Rohingya, Mahfud MD: Sebenarnya RI Bisa Tolak Mentah-mentah, tapi Kita Punya Perikemanusiaan

Nasional
Diperintah Jokowi Urus Pengungsi Rohingya, Mahfud MD Agendakan Rapat dengan Pemda

Diperintah Jokowi Urus Pengungsi Rohingya, Mahfud MD Agendakan Rapat dengan Pemda

Nasional
Wamenkumham Ajukan Praperadilan, Lawan Penetapan Tersangka KPK

Wamenkumham Ajukan Praperadilan, Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
Ganjar Minta Relawan Komunikasi ke Bawaslu-KPU Sebelum Bantu Korban Erupsi Gunung Marapi

Ganjar Minta Relawan Komunikasi ke Bawaslu-KPU Sebelum Bantu Korban Erupsi Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com