SAYA senang tulisan "Pemilu Paling Rumit di Dunia dan Akhirat" mendapat banyak tanggapan. Salah satu yang menarik adalah membandingkan pemilu Indonesia dengan Amerika Serikat.
Menurut penanggap, dalam satu hari pemilihan, pemilu di Amerika Serikat sering juga memilih beberapa lembaga. Tak hanya memilih presiden, senat, dan DPR, tetapi juga gubernur, DPR negara bagian, bahkan wali kota dan dewan kota sekaligus.
Hanya karena pemilih di sana sudah cerdas, maka mereka tidak bingung saat memberikan suara.
Baca juga: Pemilu Paling Rumit di Dunia dan Akhirat
Dengan kalimat lain, karena pemilih Indonesia tidak rasional atau tidak cerdas, maka ketika diminta memilih empat calon untuk empat lembaga (DPD, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota) dalam satu hari pemilihan, mereka bingung sehingga mereka asal coblos. Akibatnya, orang-orang yang kinerjanya buruk, tetap saja dipilih kembali.
Jadi, tingkat kecerdasan pemilihlah yang menentukan bingung-tidaknya pemilih dalam memberikan suara dalam satu hari pemilihan, bukan jumlah lembaga yang dikompetisikan.
Sekilas pernyataan itu benar. Namun jika kita dalami, kebenaran tersebut sulit dibuktikan. Sebab, selain jumlah lembaga, terdapat faktor lain yang signifikan dalam mempengaruhi rasionalitas pemilih dalam memberikan suara, yaitu sistem pemilu yang digunakan.
Sistem pemilu itulah yang memproduksi banyak-sedikitnya calon, juga memengaruhi banyak-sedikitnya partai yang berkompetisi perebutan kursi. Dengan demikian, sistem pemilu secara tidak langsung memengaruhi rasionalitas pemilih dalam memberikan suara.
Sistem pemilu adalah saling hubungan antarvariabel teknis pemilu dalam mengubah suara (pemilih) menjadi kursi (calon terpilih).
Variabel-variabel itu adalah: (1) besaran daerah pemilihan (districk magnitude), (2) metode pencalonan (candidacy), (3) metode pemberian suara (balloting), (4) ambang batas perwakilan (threshold), (5) formula perolehan kursi (election formula), dan (6) penetapan calon terpilih.
Untuk mengetahui sulit tidaknya pemilih bersikap rasional dalam memberikan suara, perhatian kita fokuskan pada variabel besaran daerah pemilihan.
Berdasar besaran daerah pemilihan, terdapat dua sistem pemilu: pertama, sistem mayoritarian, di mana jumlah kursi di setiap daerah pemilihan hanya 1 atau tunggal; dan, kedua, sistem proporsional, di mana jumlah kursi di setiap daerah pemilihan ada 2 atau lebih, atau jamak.
Dalam sistem mayoritarian, terdapat sedikit calon karena kursi yang diperebutkan cuma 1. Secara alamiah, partai-partai terdorong berkoalisi untuk mengajukan 1 calon agar dapat meraih 1 kursi tersebut.
Dampak tidak langsungnya, jumlah partai menjadi sedikit, bahkan hanya ada dua atau tiga partai dominan, seperti di Amerika Serikat, Inggris, dan India.
Ini berbeda dalam sistem proporsional, di mana jumlah kursi yang tersedia banyak, sehingga masing-masing partai mengajukan calonnya sendiri. Bahkan jika di satu daerah pemilihan tersedia 10 kursi, maka partai akan mengajukan 10 calon meski hitung-hitungan politik untuk dapat 1 kursi saja sulit.
Partai-partai tidak terdorong untuk berkoalisi, sehingga jumlahnya pun selalu banyak, seperti di Brasil, Belanda, dan Indonesia.