JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang perdana praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/9/2017).
Sidang tersebut akan dipimpin hakim tunggal Cepi Iskandar.
"Panggilan ke pihak-pihak (untuk sidang) jam 09.00 WIB," ujar Humas PN Jakarta Selatan I Made Sutrisna saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Sidang praperadilan Novanto sempat diundur. Sedianya, sidang dilakukan pekan lalu, pada Selasa (12/9/2017).
Namun, KPK meminta penundaan. Dalam permohonan penundaan yang dibacakan hakim, KPK menyatakan belum dapat mempersiapkan masalah administrasi.
Baca: KPK Siap Hadapi Praperadilan Melawan Setya Novanto
"Termohon (KPK) menyampaikan permintaan penundaan sidang atas perkara yang dimaksud untuk dapat mempersiapkan syarat-syarat administrasi lainnya," kata hakim Cepi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK tengah mempersiapkan bahan-bahan untuk menghadapi sidang praperadilan Novanto pada hari ini.
Secara paralel, lanjut Febri, KPK juga melakukan proses penyidikan dalam kasus e-KTP.
Intinya KPK siap untuk menghadapi praperadilan Novanto.
"Kami siap menghadapi (praperadilan). Untuk besok kami akan sampaikan lebih lanjut," ujar Febri.
Baca juga: KPK Sebut Penundaan Praperadilan Setya Novanto Bagian dari Strategi
Novanto mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK pada kasus korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.