Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah "Win-win Solution" Cara Terbaik Akhiri Masalah Novel Baswedan dan Aris Budiman?

Kompas.com - 20/09/2017, 07:09 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mencari solusi untuk menyelesaikan masalah antara penyidik KPK Novel Baswedan dengan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman dan Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Pol Kombes Pol Erwanto Kurniadi.

Dua polisi itu melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya dengan persoalan berbeda.

Aris melaporkan Novel atas tuduhan pencemaran nama baik melalui e-mail. Dalam e-mail tersebut, Novel menyebut Aris tidak mempunyai integritas sebagai Dirdik KPK.

Novel juga menyebut Aris sebagai Dirdik KPK terburuk sepanjang lembaga antirasuah itu berdiri.

Selanjutnya, giliran Erwanto yang melaporkan Novel dengan tuduhan yang sama. Novel dilaporkan karena melontarkan pernyataan bahwa penyidik KPK yang berasal dari Polri memiliki integritas rendah.

Baca: Polri-KPK Cari "Win-win Solution" Terkait Masalah Novel Baswedan dan Anggota Polri

Erwanto pernah menjadi penyidik Polri yang ditugaskan di KPK.

Hal tersebut dia ketahui setelah membaca pemberitaan di sebuah media massa yang memuat tulisan soal Novel yang keberatan jika Direktur Penyidikan KPK mengundang penyidik Polri untuk kembali bertugas di KPK.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyayangkan terjadinya perseteruan tersebut.

"Tidak perlu ada konflik di keluarga besar Polri. Seharusnya mereka saling mengisi," ujar Tito di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Tito berharap ada "win-win solution" yang bisa ditempuh tanpa memengaruhi hubungan Polri dan KPK yang dianggapnya sangat harmonis.

Apalagi, saat ini Aris tengah berurusan dengan Pengawas Internal KPK karena kehadirannya dalam rapat dengar pendapat bersama Panitia Khusus Hak Angket KPK di DPR.

Baca: Pimpinan KPK Ingin Pertemukan Aris Budiman dan Novel Baswedan

Padahal, Pimpinan KPK telah melarang Aris untuk hadir. Aris juga mengakui, baru kali ini ia melawan perintah pimpinan.

Oleh karena itu, Aris dianggap melanggar disiplin sehingga disidang oleh Dewan Pertimbangan Pegawai.

Tito telah berkoordinasi dengan Pimpinan KPK untuk bersama-sama mencari cara penyelesaian terbaik.

Ia tak ingin masalah pelaporan itu menjadi celah bagi pihak tertentu untuk mengadu domba KPK dan Polri.

Halaman:


Terkini Lainnya

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com