JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo berharapn Detasemen Khusus (Densus) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bisa terbentuk maksimal akhir tahun ini dan langsung bertugas tahun depan.
"Kami berharap di tahun anggaran 2018 Densus Tipikor ini sudah bisa berjalan dan membantu kerja-kerja agenda pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh KPK," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
"Anggaran yang diajukan sudah disampaikan ke kami. Nanti akan kami putuskan di rapat pleno dan kami akan sampaikan ke banggar untuk dibicarakan dengan Kemenkeu," lanjut dia.
Lebih lanjut, Bambang menerangkan, tugas Densus Tipikor itu adalah duet dengen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi yang sudah mendarah daging di negeri ini.
(Baca: Penyidik dan Jaksa Akan 'Satu Atap' di Densus Tipikor seperti KPK)
"Tujuan Densus Tipikor adalah untuk membantu KPK dalam pemberantasan korupsi yang masif terutama yang terjadi di daerah. Seperti dana desa yang masif," kata Bambang.
"KPK kan tidak punya infrastruktur sampai ke sana (daerah) sementara Polisi punya infrastruktur jaringan dari Polres sampai ke Polsek," tambah politisi Partai Golkar tersebut.
Bambang juga menambahkan, nantinya jika sudah dibentuk, Densus Tipikor itu akan bermarkas di kawasan Polda Metro Jaya.
"Kami sudah mendapat penjelasan dari Kapolri bahwa markas Densus Tipikor ini akan berada di kantor Polda Metro Jaya yang lama. Nantinya, PMJ akan dipindah ke gedung baru," kata dia.
(Baca: Bentuk Densus Tipikor, Polri Akan Hapus Direktorat Tipikor Bareskrim)
Sebelumnya, Asisten Perencanaan (Asrena) Kapolri Irjen Bambang Sunarwibowo mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan anggaran kurang lebih Rp 975 miliar untuk merealisasikan Densus Tipikor.
"Guna peningkatan operasional Polri sebesar Rp 975 miliar. Antara lain untuk memperkuat penyelidikan dan penyidikan Tipikor dengan pembentukan Densus Pemberantasan Tipikor," kata Bambang Sunarwibowo.
Menurut dia, Densus Tipikor tersebut ditargetkan terbentuk akhir 2017 dan langsung bertugas pada 2018. Nantinya, Densus Tipikor tersebut akan setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pembentukan ini sudah disetujui sebagai kesimpulan rapat antara Komisi III DPR dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada bulan Mei lalu. Struktur dan personel anggota Densus Tipikor Polri ini nantinya diisi oleh anggota kepolisian terbaik yang memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sampai saat ini, dasar regulasi yang akan menjadi payung hukum untuk mendukung beroperasinya Densus Tipikor itu masih dikaji. Sedangkan, untuk gedung markas Densus Tipikor direncanakan akan ditempatkan di Polda Metro Jaya.