"Saya takut nanti hanya melarikan diri saja, ditembak," ujar Erasmus.
(Baca juga: Amnesty Duga Ada Korelasi Pernyataan Jokowi dengan Naiknya Kasus Tembak Mati Pengedar Narkoba)
Ia menyinggung kasus penembakan misterius yang terjadi pada masa Orde Baru. Ia berharap kejadian yang oleh Komnas HAM disebut pelanggaran HAM berat itu tidak terulang.
ICJR menyatakan tidak melarang prosedur penembakan oleh aparat atau membela pelaku kejahatan.
"Tapi kita ingin aparat penegak hukum kita lebih profesional," ujar Erasmus.
Sementara itu, dari pihak LBH Masyarakat, Yohan Misero, khawatir upaya tembak ditempat membahayakan keselamatan masyarakat bahkan petugas sendiri.
"Di Filipina ada kasus salah tembak (korbannya) sipil, dan ada anak kecil," ujar Yohan.
Justru menurut dia, alangkah baiknya terduga pelaku narkoba dapat ditangkap hidup, sehingga petugas bisa mengekplorasi jaringannya.
Ia menyayangkan kasus penembakan terduga pengedar narkoba warga negara Taiwan, pada kasus 1 ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten. Padahal, kalau ditangkap hidup, jaringan narkobanya dapat diungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.