Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Jadi Dalang Pengepungan, Kivlan Zen Akan Laporkan Pihak YLBHI ke Polisi

Kompas.com - 19/09/2017, 17:14 WIB
Kristian Erdianto,
Fachri Fachrudin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Purnawirawan TNI Kivlan Zen berencana melaporkan Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pencemaran nama baik.

Menurut Kivlan, berdasarkan pemberitaan media massa online, Isnur menyebut dirinya menjadi dalang dan operator dari peristiwa pengepungan kantor YLBHI pada Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin (18/9/2017) dini hari.

Selain itu, kata Kivlan, tuduhan tersebut juga diungkapkan oleh Isnur saat konferensi pers di kantor Komnas Perempuan, Senin (18/9/2017).

"Kami mau melaporkan M. Isnur sebagai tim advokasi dari YLBHI yang mengatakan menfitnah saya, mencemarkan nama baik, bahwa saya sebagai dalang atau operator di dalam penyerangan kantor LBH Jakarta," ujar Kivlan saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).

(Baca: Kronologi Pengepungan Kantor YLBHI)

"Karena itu saya dituduh. Dasar dituduh dari berita Publik News. Kemudian ucapan Isnur di depan media, di Komnas Perempuan bahwa saya adalah dalangnya. Itu juga bukti," tambahnya.

Kivlan membantah telah menjadi auktor intelektual peristiwa pengepungan tersebut. Dia juga menampik kabar bahwa dirinya berada di tengah massa saat pengepungan terjadi. Dia menegaskan bahwa dirinya sedang berada di luar kota pada hari Sabtu dan Minggu lalu.

"Saya tidak ikut di dalam sebagai operator atau dalang dan saya tidak memimpin dan saya tidak hadir dalam acara itu baik pada waktu sabtu dan Minggu. Malah saya di Bogor. Kalau saya dituduh pada hari Minggu kejadian yang ada penyerangan ada kerusuhan di depan LBH, saya tidak berada di sana dan saya tidak merancang untuk menyerang," kata Kivlan.

Kivlan akan melaporkan Isnur pada Selasa (19/9/2017). Namun, laporan tersebut belum diproses oleh kepolisian sebab masih ada beberapa data dan bukti yang harus dilengkapi.

(Baca: Polisi Tetapkan 7 Tersangka Terkait Pengepungan Kantor YLBHI)

Kuasa hukum Kivlan Zen, Mohammad Yuntri mengatakan, pihaknya memang baru membuat laporan pendahuluan ke Bareskrim. Dia menuturkan bahwa pihaknya akan segera melengkapi data serta bukti yang diminta kepolisian.

Menurut Yuntri, kliennya memiliki bukti-bukti terkait laporan atas pencemaran nama baik tersebut.

"Ada data-data yang perlu dilengkapi. Ada video, press release dan lain-lain. Kami sedang siapkan semua hari ini, nanti balik lagi supaya resmi. Tadi kan laporan pendahuluan, bahwa kami punya kepentingan, nama kami ini dicemarkan padahal tidak demikian," kata Yuntri.

Sebelumnya, ratusan orang tanpa atribut mengepung kantor YLBHI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu malam hingga Senin dini hari. Mereka menggelar unjuk rasa di depan Kantor dan meminta pihak YLBHI menghentikan acara yang digelar di dalam gedung sejak sore.

(Baca: YLBHI: Sejak Jumat Sudah Viral Propaganda Hoaks untuk Serbu YLBHI)

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com