Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Duga Ada Korelasi Pernyataan Jokowi dengan Naiknya Kasus Tembak Mati Pengedar Narkoba

Kompas.com - 19/09/2017, 15:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Amnesty International Indonesia (AII) Bramantya Basuki menduga ada korelasi antara pernyataan Presiden Joko Widodo soal perang terhadap narkoba dengan naiknya kasus tembak mati di tempat terhadap pengedar narkoba.

"Kami menduga ada korelasi dalam hal itu," kata Basuki, saat ditemui usai audiensi dengan Polri terkait kasus tembak mati di tempat, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Ia mengungkapkan, dari telaah data, pada Desember 2016, saat Jokowi menyatakan perang terhadap narkoba, hanya ada dua kasus tembak mati di tempat terhadap pengedar narkoba.

Namun, sebulan kemudian, jumlah pengedar yang tewas ditembak naik signifikan.

Baca: Amnesty Ungkap Kasus Tembak Mati Naik Empat Kali Lipat dari Tahun Lalu

"Januari 2017 angka yang dari Desember (hanya) 2 orang korban, menjadi 12 korban. Jadi ada kenaikan signifikan," ujar Basuki.

Kenaikan itu, menurut dia, terjadi lagi pada Agustus 2017 pasca Jokowi menyampaikan pidato pada bulan Juli 2017.

Dalam pidatonya, Jokowi kembali mengatakan, untuk menembak mati pengedar narkoba. Basuki berharap, kepala negara dan pemerintah berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan.

"Kami berharap semoga Presiden bisa bijaksana dalam mengeluarkan pernyataan publiknya sehingga bisa lebih tertata dan tersistemasisasi dalam kerja polisi," ujar Basuki.

Dalam audiensi soal prosedur tembak mati di tempat ini, Amnesty sempat menanyakan kepada Polri apakah ada pembahasan atau rapat di internal Polri soal seperti apa tindak lanjut atas pernyataan Presiden itu.

Namun, menurut Basuki, Polri tak menjawab pertanyaan itu. Padahal, ada kekhawatiran pernyataan Presiden menjadi semacam legitimasi untuk tindakan tembak mati di tempat.

Baca: 
Polisi Tembak Mati Bandar Ganja 200 Kilogram

"Yang kita takutkan di bawah kepolisian mendapatkan semacam inspirasi atau legitimasi untuk melakukan aksi tembak mati, seperti sebagai prioritas," ujar Basuki.

Amnesty menyatakan tidak menolak prosedur tembak di tempat atau penggunaan senjata api oleh petugas.

"Tapi yang kami tekankan agar kepolisian tetap patuh kepada prosedur Peraturan Kapolri (Perkap)," ujar dia.

Naik empat kali lipat

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia (AII) mengungkapkan, kasus tembak mati di tempat yang dilakukan kepolisian terhadap terduga pengedar narkotika di Indonesia naik empat kali lipat tahun ini.

Hingga September 2017, lanjut Basuki, sudah 80 orang terduga pengedar narkotika yang tewas ditembak aparat. Padahal, selama 2016 ada 18 orang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com