AII mempertanyakan apakah kepolisian sudah melakukan ulasan atau review secara internal soal peningkatan kasus tembak mati di tempat ini.
Sebab, dikhawatirkan model pemberantasan narkoba seperti di Filipina terjadi di Indonesia.
Di Filipina, menurut AII, sampai dengan Februari 2017 operasi pemberantasan narkoba sudah memakan 7.000 jiwa.
Dari laporan Amnesty International, terjadi berbagai penyimpangan pada kejadian itu.
Presiden Joko Widodo sebelumnya menginstruksikan aparat hukum untuk menembak di tempat para bandar narkoba yang beroperasi di Indonesia.
"Sudah saya katakan, sudahlah tegasin saja. Terutama pengedar-pengedar narkoba asing yang masuk dan sedikit melawan. Sudah, langsung ditembak saja. Jangan diberi ampun," ujar Jokowi dalam pidato acara Mukernas PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/7/2017).
"Karena betul-betul kita ini ada pada posisi yang darurat di dalam urusan narkoba," lanjut dia.
Jokowi mengakui, saat ini Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Tito Karnavian dan Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Budi Waseso sudah tegas menindak para bandar narkoba.
Pernyataan Jokowi soal tembak di tempat bandar narkoba itu sendiri merupakan jawabannya atas rekomendasi PPP kepada pemerintah yang disampaikan Ketua PPP Romahurmuziy sesaat sebelumnya.
Salah satu rekomendasi PPP, yakni mendesak pemerintah untuk menindak tegas pelanggar UU Narkoba sekaligus melakukan pencegahan yang komprehensif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.