Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty Ungkap Kasus Tembak Mati Naik Empat Kali Lipat dari Tahun Lalu

Kompas.com - 19/09/2017, 14:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Amnesty International Indonesia, Bramantya Basuki, mengungkapkan data Amnesty soal kasus tembak di tempat yang dilakukan kepolisian terhadap orang-orang yang diduga sebagai pengedar narkotikadi Indonesia.

Menurut Amnesty, peristiwa tembak di tempat hingga tewas itu naik empat kali lipat tahun ini. Hingga September 2017, lanjut Basuki, sudah 80 orang terduga pengedar narkotika yang tewas ditembak aparat. Padahal, selama 2016 ada 18 orang.

"Terakhir data dari kami ada 80 orang tahun ini, per hari ini. Memang kalau dilihat ini sudah hampir lebih dari empat kali lipat dari data pada 2016 yang sekitar 18 orang," kata Basuki, usai audiensi dengan Polri di Ombudsman RI, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Karena itu, dalam audiensi ini, Amnesty mempertanyakan apakah kepolisian sudah melakukan ulasan atau kajian secara internal soal peningkatan kasus tembak mati di tempat ini.

Sebab, Amnesty khawatir model pemberantasan narkoba seperti di Filipina terjadi di Indonesia.

"Karena pasti ada penyebabnya kenapa angkanya bisa sangat fantastis seperti ini. Dan kami khawatirkan jika ini tidak ada review dan investigasi internal, akan menjadi bola salju seperti yang terjadi di Filipina," ujar Basuki.

(Baca: Polisi Tembak Mati Bandar Ganja 200 Kilogram)

Di Filipina, lanjut dia, sampai dengan Februari 2017 operasi pemberantasan narkoba sudah memakan 7.000 jiwa. Dari laporan Amnesty International, terjadi berbagai penyimpangan pada kejadian itu.

"Dari laporan kami ada banyak sekali penyelewengan seperti kasus suap dan polisi membuka sayembara terus banyak orang biasa yang menembak mati dan dapat hadiah, itukan sangat bahaya," ujar Basuki.

Amnesty menyatakan tidak menolak prosedur tembak di tempat atau penggunaan senjata api oleh petugas.

"Tapi yang kami tekankan agar kepolisian tetap patuh kepada prosedur Peraturan Kapolri (Perkap)," ujar dia.

Kompas TV Pengedar obat terlarang mengincar anak anak. Setelah kasus PCC di Kendari, kini ada kasus serupa di Malang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com