Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenlu Tegaskan Bantuan untuk Rohingya Amanat Konstitusi, Bukan Pencitraan

Kompas.com - 19/09/2017, 13:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Luar Negeri Abdurrahman Mohammad Fachir menegaskan, bantuan yang diberikan Pemerintah Indonesia kepada warga Rohingya di perbatasan Myanmar dan Bangladesh merupakan amanat konstitusi.

Ia tak sepakat jika bantuan tersebut disebut sebagai pencitraan.

"Kalau boleh dikatakan ini amanah konstitusi. Ketika kita berbicara ikut menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, ini adalah realisasi atau perwujudan pengamalan dari amanah konstitusi," kata Fachir, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (19/9/2017).

Fachir mengatakan, berdasarkan pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itu, Indonesia memiliki kewajiban untuk membantu etnis Rohingya yang tengah mengalami kekerasan.

Baca: Prabowo Sebut Bantuan Indonesia untuk Rohingya Hanya Pencitraan Jokowi

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo sudah menginstruksikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk berkunjung ke Myanmar.

"Itu kan didasarkan kepada keprihatinan kita dengan yang terjadi di sana. Jadi pendekatan kita adalah komprehensif, pendekatan kita adalah solusi. Jadi intinya dari semua aspek kita mencoba cari solusi dari persoalan yang dihadapi di sana," kata dia.

Dari kunjungan itu, lanjut Fachir, pendekatan kemanusiaan dengan mengirimkan bantuan kebutuhan pokok bagi warga Rohingya menjadi solusi yang tepat.

Pemerintah RI bersinergi dengan semua lembaga masyarakat untuk mengumpulkan dan mengirimkan bantuan.

"Selain pemerintah kita juga istilahnya bekerja sama dan mendorong. Kalau bisa kita salurkan keprihatinan kita melalui langkah-langkah kemanusiaan," ujar Fachir. 

Baca: Jusuf Kalla Heran Bantuan untuk Rohingya Dianggap Pencitraan

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menganggap bantuan kemanusiaan yang diberikan Indonesia untuk warga etnis Rohingya di Rakhine State, Myanmar adalah bentuk pencitraan Presiden Joko Widodo.

"Kalaupun kita sekarang kirim bantuan menurut saya itu pencitraan. Kirim bantuan pun tak sampai kadang-kadang. Jadi Saudara-saudara di sini saya harus kasih tahu supaya tidak emosional," kata Prabowo.

Padahal, menurut Prabowo, langkah yang bisa dilakukan pemerintah untuk membantu Rohingya adalah dengan menjadikan Indonesia sebagai negara yang disegani di dunia.

Jika Indonesia kuat dan disegani maka akan lebih mudah untuk membantu kaum Rohingya mendapatkan hak-hak penghidupan yang layak dan aman.

"Percaya sama saya, kalau kita kuat kaum Rohingya kita bantu, kita beresin. Kita harus kuat untuk bantu orang lemah, tidak bisa lemah bantu lemah, miskin bantu miskin," ucap dia.

Presiden Joko Widodo sendiri sudah melepas 54 ton bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Rohingya di perbatasan Myanmar-Banglades.

Bantuan tersebut terdiri dari makanan siap saji, paket sembako, family kit, tangki air, tenda untuk pengungsi, pakaian anak serta selimut.

Kompas TV Sebelumnya, Prabowo menyebut, mengirimkan bantuan untuk etnis Rohingya adalah pencitraan pemerintah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com