JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Operasional Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Asfuri mengatakan, polisi mengerahkan sebanyak 1.200 personel untuk mengamankan situasi pasca-pengepungan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/9/2017).
Pengepusan oleh ratusan orang terjadi pada Minggu (17/9/2017) hingga Senin (18/9/2017) dini hari.
"Kami tetap melakukan kegiatan pengamanan untuk antipisasi kamtibmas, tentunya, untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Jumlah personil sekitar 1.200," ujar Asfuri, saat meninjau pengamanan di sekitar Kantor YLBHI, Selasa.
Menurut Asfuri, personel yang melakukan penjagaan berasal dari jajaran Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Baca: Soal Pengepungan YLBHI, Jokowi Minta Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri
Mereka disebar di beberapa titik, termasuk di dua ruas jalan sekitar Kantor YLBHI, yakni Jalan Diponegoro dan Jalan Mendut.
"Untuk mengantisipasi kekuatan kamtibmas terkait dengan kejadian Senin dini hari kemarin dari kepolisian khususnya Metro Jakarta Pusat, di-back up Polda Metro dan Polsek Menteng. Jadi tidak semua di sini tapi disebar di lapangan," kata Asfuri.
Sementara, Kantor YLBHI tampak sepi. Lampu penerangan masih terlihat menyala, menandakan tidak ada orang di dalam kantor.
Pantauan Kompas.com, Selasa (19/9/2017), pagar gedung masih terkunci. Terlihat beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang diparkir sejak peristiwa pengepungan.
Pintu masuk yang menghadap ke Jalan Mendut tertutup rapat. Meja dan tumpukan kursi diletakkan di depan pintu sebagai blokade atau penghalang.
Baca juga: Penyerang YLBHI Dinilai Tidak Paham Sejarah
Demikian pula pintu masuk Kantor YLBHI yang menghadap ke Jalan Diponegoro. Namun, pintu pagar mengalami kerusakan dan hampir rubuh karena besi pagar patah.
Sementara itu, di beberapa bagian pintu kaca kantor terlihat pecah. Pecahan batu berserakan di halaman gedung.
Puluhan aparat kepolisian dari Detasemen A Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya berjaga-jaga di area luar Gedung YLBHI.
Tutup sementara
Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, Kantor LBH dan YLBHI akan tutup sementara waktu.
Penutupan itu dilakukan untuk memperbaiki sejumlah bagian gedung yang rusak karena kericuhan.
"Hari ini kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat untuk off dulu, tidak menerima dan memberi bantuan hukum. LBH-YLBHI Jakarta resmi menutup hari ini kantornya, izinkan kami untuk berbenah dulu," kata Isnur, dalam konferensi pers di Komnas Perempuan, Jakarta, Senin (18/9/2017).
"Tapi kalau ada yang datang ke kantor YLBHI tentu kami tidak bisa menolak. Seperti biasa, 24 jam kadang datang kapan pun kami tidak bisa menolak mereka," tambah dia.