Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Minta KPK Memahami Kondisi Kesehatan Setya Novanto

Kompas.com - 18/09/2017, 23:33 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Idrus Marham, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memahami kondisi kesehatan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto.

Saat ini, Novanto sedang berjuang untuk sembuh dari sakit yang dideritanya dan baru saja menjalani operasi.

"Kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Tapi di saat yang sama kami juga meminta agar (KPK) bisa memahami realitas dan kondisi Ketum Golkar yang tidak memungkinkan untuk memenuhi panggilan KPK," kata Idrus di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Idrus juga meminta KPK bersabar. Sebab, dengan kondisi kesehatan Novanto yang masih seperti saat ini, pemeriksaan tidak mungkin bisa dilakukan.

"Selama ini kan Pak Novanto sangat menghargai proses hukum yang dilakukan KPK. Tapi kan tidak mungkin juga KPK akan melakukan pemeriksaan jika kondisi tidak memungkinkan," ujar Idrus.

(Baca juga: Penyidik dan Dokter KPK Cek Kondisi Kesehatan Novanto di RS Premier)

Ia pun berharap, agar semua pihak turut mendoakan Setya Novanto agar cepat sembuh dan kembali pulih dari sakit yang dideritanya.

"Sebagai tokoh, baik Ketum Golkar dan Ketua DPR RI, akan sangat kooperatif pada proses yang ada," tutur Idrus.

Setya Novanto diketahui bermasalah dengan jantungnya. Dia pun dikabarkan menjalani operasi kateterisasi jantung di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, Senin pagi.

Sebelumnya, Novanto juga dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Pusat. Novanto dirawat karena menderita vertigo, usai jatuh pingsan saat sedang bermain pingpong di rumahnya.

Usai resmi berstatus tersangka, Novanto telah mangkir dua kali atas panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK.

Dalam kasus e-KTP, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.  Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.

Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.  Atas penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan.

Kompas TV Untuk keperluan perawatan jantung, Novanto pindah rumah sakit dari RS Siloam ke RS Premier.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com