Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Effendi Ghazali Ajukan Uji Materi soal "Presidential Threshold"

Kompas.com - 18/09/2017, 23:25 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar Komunikasi Politik Effendi Gazali tidak setuju dengan aturan ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold. Menurut dia, ketentuan tersebut bisa merugikan hak politik masyarakat.

"Kan jelas ada kerugian nyata yang sudah terjadi. Ada kerugian potensial, kerugian potensial kan misalnya ada calon pilihan kita jadi terbatas," kata Effendi saat ditemui di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (18/9/2017).

Menurut Effendi, jika bicara pilihan politik dan sistem demokrasi, maka sedianya masyarakat disuguhkan berbagai macam calon pemimpin. Sehingga, masyarakat bisa memilih calon pemimpin yang dianggap memiliki kapasitas mumpuni.

"Demokrasi kan intinya banyak atau memadainya calon-calon. Masa demokrasi calon tunggal, itu kan susah dibayangkan," kata dia.

 

(Baca juga: Yusril Akui Uji Materi "Presidential Threshold" Berat)

Menurut Effendi, ambang batas pilpres juga tidak tepat karena Pemilu 2019 dilaksanakan secara serentak.

Jika dipaksakan dengan cara mengacu pada hasil perolehan pemilu sebelumnya, yakni pemilu 2014, maka hal ini pun melanggar hak politik publik.

Sebab, pada Pemilu 2014 lalu publik tidak pernah tahu bahwa hak politiknya saat itu akan digunakan juga untuk kepentingan politik 2019.

"Waktu saya memilih pada tahun 2014 kan enggak dikasih tahu kalau ini akan digunakan untuk presidential treshold. Kalau enggak dikasih tahu, berarti itu manipulatif, membohongi kita," kata Effendi.

Ia melanjutkan, lantaran adanya sejumlah persoalan terkait aturan ambang batas, maka dirinya mengajukan gugatan ke Mahakamah Konstitusi untuk dilakukan pengujian norma Pasal 222 dalam Undang-Undang Pemilu.

Sebelumnya, sejumlah pihak sudah lebih dahulu mengajukan gugatan terhadap pasal tersebut. Di antaranya, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, sejumlah advokat yang tergabung dalam Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan Partai Idaman.

Selain itu, ada juga mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum RI (KPU), Hadar Nafis Gumay bersama  dua lembaga sosial masyarakat, yakni Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) juga mengajukan gugatan yang sama.

Kompas TV Paripurna RUU Pemilu Alot Soal "Presidential Threshold"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com