JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo angkat bicara soal kerusuhan di depan gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.
Massa mengepung dan merusak gedung YLBHI di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (17/9/2017) malam hingga Senin dini hari. Mereka menuding YLBHI menggelar acara terkait dengan Partai Komunis Indonesia.
Jokowi pun meminta agar hal-hal seperti itu diserahkan ke aparat keamanan.
"Masyarakat jangan bertindak main hakim sendiri, serahkan ke aparat. Sampaikan saja ke aparat nanti yang menyelesaikan aparat. Kita ini negara hukum," kata Presiden Jokowi usai meresmikan Jembatan Gantung Mangunsuko, di Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (18/9/2017) siang, seperti dikutip Setkab.go.id.
Presiden Jokowi menampik tudingan dirinya tidak melihat ada bahaya PKI. Menurut Presiden, antar-masyarakat harus saling mengingatkan mengenai bahaya kebangkitan PKI.
"Kalau dipandang masih ada ruang untuk berkembangnya komunisme, ya memang harus diingatkan terus masyarakat," kata Jokowi.
(Baca juga: Penyerang YLBHI Dinilai Tidak Paham Sejarah)
Jokowi mengingatkan, Partai Komunis Indonesia sudah jelas dilarang berdasarkan TAP MPRS. Oleh karena itu, aparat tidak perlu ragu untuk melakukan penindakan.
"Jelas sekali. Jadi kalau ada ya tunjukkan di mana, hukum," kata Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga memberikan tanggapan soal ajakan nonton bareng (nobar) pemutaran film Penumpasan Pengkhianatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (1984) yang dilakukan oleh berbagai kalangan di masyarakat.
Presiden menekankan bahwa menonton film apalagi mengenai sejarah itu penting. Namun, untuk anak-anak milenial yang sekarang, menurut Presiden, tentu saja mestinya dibuatkan lagi film yang lebih cocok untuk mereka.
Dengan begitu, diharapkan para generasi milenial bisa mengerti bahaya komunisme.
"Akan lebih baik kalau ada versi yang paling baru, agar lebih kekinian, bisa masuk ke generasi-generasi milenial," kata Jokowi.
Aksi massa di depan YLBHI yang berlangsung pada Minggu (18/9/2017) hingga Senin dini hari berlangsung ricuh. Massa memprotes YLBHI dan menuding lembaga tersebut menggelar acara terkait Partai Komunis Indonesia.
Sehari sebelunnya, YLBHI memang sempat mengadakan seminar bertajuk "Pengungkapan Kebenaran Sejarah 1965/1966". Namun, acara tersebut dibubarkan oleh polisi karena dinilai tak berizin.
YLBHI menyatakan bahwa isu lembaga tersebut menggelar acara terkait PKI adalah hoaks. Hal ini disampaikan YLBHI melalui rilis pers yang diterima Kompas.com, Senin dini hari.
"Jelas hoaks atau berita-berita bohong telah disiarkan, propaganda tuduhan yang mengada-ada telah diviralkan," demikian pernyataan YLBHI.
(Baca juga: Dikepung atas Tuduhan Gelar Acara PKI, YLBHI Merasa Jadi Korban Hoaks)
Sedangkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, kepolisian akan mencari tahu dari mana informasi yang didapatkan massa, sehingga mereka mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat.
Diduga, mereka menerima informasi hoaks atau tidak benar mengenai aktivitas di kantor tersebut.
"Pasti kami telusuri. Kami mampu menelusuri itu. Hoaks itu banyak sekali di dunia maya," ujar Setyo di Jakarta, Senin (18/9/2017).