Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Terima Suap Rp 500 Juta, Berapa Jumlah Harta Wali Kota Batu?

Kompas.com - 18/09/2017, 08:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Eddy Rumpoko, sebagai tersangka.

Dari penyelidikan, diketahui bahwa Eddy menerima suap dengan total Rp 500 juta.

Dari uang sebanyak itu, sekitar Rp 300 juta digunakan untuk membayar pembelian satu unit Toyota Alphard.

Lantas, berapa harta kekayaan Eddy yang dilaporkan kepada KPK?

Dalam situs acch.kpk.go.id, Eddy terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tahun 2015.

Baca: Wali Kota Batu Disuap Rp 500 Juta, Rp 300 Juta untuk Pelunasan Alphard

Saat itu, harta kekayaan yang dilaporkan senilai Rp 16,438 miliar dan 181.437 dollar Amerika Serikat.

Harta milik Eddy terdiri dari harta tidak bergerak senilai Rp 11,9 miliar. Sebanyak 27 aset itu berupa tanah dan bangunan di Kota Batu dan Kota Malang di Jawa Timur.

Eddy juga memiliki tanah dan bangunan seluas 150 meter persegi di Yogyakarta, Jawa Tengah.

 Kemudian, tanah seluas 90 meter persegi di Jakarta Selatan, yang diperoleh dari hasil penghasilan sendiri.

Selain itu, Eddy memiliki harta bergerak senilai Rp 3,8 miliar. Harta itu terdiri dari 15 unit kendaraan. Beberapa di antaranya, Eddy memiliki dua unit Toyota Alphard.

Baca: KPK Paparkan Kronologi OTT Kasus Suap Wali Kota Batu

Eddy juga memiliki harta lainnya berupa logam mulia serta barang-barang seni dan antik senilai Rp 3,3 miliar. Kemudian, surat-surat berharga senilai Rp 989 juta, giro dan setara kas senilai Rp 2,1 miliar.

Eddy juga memiliki piutang senilai Rp 1,4 miliar.

Setelah dipotong utang, total kekayaan Eddy pada 2015 senilai Rp 16.438.612.628 dan 181.437 dollar AS.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menyita Rp 200 juta dalam bentuk tunai dari total nilai suap untuk sang wali kota. Uang Rp 200 juta itu disita di rumah dinas Wali Kota Batu.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyatakan, Eddy dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan menjadi tersangka terkait suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Batu tahun 2017.

Suap itu diduga diberikan oleh Filipus selaku pengusaha.

Kompas TV KPK menetapkan Eddy Rumpoko sebagai tersangka setelah menyimpulkan ada unsur tindak pidana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com