JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto akan menjalani operasi, Senin (18/9/2017) pagi, di RS Premiere Jatinegara, Jakarta Timur.
Operasi yang akan dijalaninya pagi ini terkait kondisi jantungnya. Tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP itu akan menjalani tindakan kateterisasi jantung. Hal itu dikatakan Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Nurul Arifin, melalui pesan singkat, Senin pagi.
Menurut Nurul, tindakan kateterisasi di Rumah Sakit Premier Jatinegara dilakukan atas rekomendasi dokter.
Awalnya, Novanto dirawat di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Pusat. Dokter menyarankan tindakan kateterisasi karena adanya gejala disfungsi jantung Novanto.
Baca: Istri Novanto: Baru Kelihatan Penyakit yang Selama Ini Enggak Dirasa
"Karena sebelumnya sudah ditemukan juga adanya plak di jantung. Saat ini Bapak sudah berada di Cardiac Ward Rumah Sakit Premier. Kami berharap yang terbaik untuk Bapak," kata Nurul.
Sebelumnya, pada Jumat (15/9/2017) lalu, istri Novanto, Deisti Astriani Tagor mengungkapkan, ada beberapa penyakit lain di organ tubuh lain yang muncul seperti penurunan fungsi ginjal, selain vertigo yang diderita suaminya.
"Psikologis sih lumayan membaik cuma memang banyak pemeriksaan yang dilakukan karena vertigonya masih ada. Terus begitu diperiksa semuanya, ya baru kelihatan bahwa penyakit yang selama ini enggak dirasa nyatanya ada semua," kata Deisti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Baca: Setelah Vertigo, Kini Jantung Setya Novanto yang Bermasalah
Novanto tak memenuhi panggilan KPK, Senin (11/9/2017), karena sakit. Sedianya, ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Hasil pemeriksaan medis, gula darah Novanto naik setelah melakukan olah raga pada Minggu lalu.
Sekjen Golkar Idrus Marham mengatakan, Novanto telah mengidap masalah gula darah dalam lima tahun belakangan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, gula darahnya naik dan implikasinya itu ke fungsi ginjal dan ngaruh juga ke jantung," kata Idrus di Gedung KPK.
Baca: 10 Fakta Sidang soal Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP
Dalam kasus e-KTP, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR.
Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
Bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, Novanto diduga ikut menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 triliun.
Atas penetapannya sebagai tersangka, Novanto mengajukan gugatan praperadilan. Rencananya, sidang perdana digelar pada hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, sidang tersebut diundur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.