Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tembakan Gas Air Mata Bubarkan Massa yang Kepung YLBHI

Kompas.com - 18/09/2017, 02:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi demonstrasi yang mengepung kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia pada Senin (18/9/2017) dini hari berakhir dengan kerusuhan.

Bentrokan pun pecah antara massa yang berunjuk rasa di depan kantor YLBHI dengan aparat kepolisian setelah massa mulai melempari YLBHI dengan batu dan botol.

Pantauan Kompas.com, polisi mengerahkan water cannon serta menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa yang rusuh. Suara tembakan gas air mata bersahutan tak lama ketika bentrok terjadi.

Petugas memukul mundur massa aksi anti-komunis yang mengepung kantor YLBHI sejak Minggu (17/9/2017) malam.

Tak hanya itu, petugas juga menyemprotkan air dari water cannon. Petugas juga menurunkan satu unit mobil barakuda.

(Baca juga: Rusuh di Depan YLBHI, Polisi Kerahkan "Water Cannon" dan Tembakkan Gas Air Mata)

Massa kemudian dipukul mundur ke dua arah Jalan Diponegoro, yakni ke arah Cikini dan Salemba. Bentrokan hingga pukul 02.00 WIB masih terjadi di dua lokasi tersebut.

Gas air mata masih terlihat mengepul, dan suara tembakan gas air mata juga masih terjadi walaupun bentrokan sudah berlangsung 40 menit.

Massa terlihat membalas petugas dengan lemparan batu. Jalan Diponegoro tampak lumpuh dan mencekam.

Pengepungan di kantor YLBHI sendiri bermula saat massa demonstrasi mendengar isu bahwa YLBHI menggelar diskusi tentang Partai Komunis Indonesia.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur menuturkan bahwa pihaknya memang menyelenggarakan acara diskusi dan pagelaran seni sejak sore tadi.

Namun, diskusi dan pagelaran seni itu membahas soal darurat demokrasi. Dia pun membantah bahwa diskusi dan pagelaran seni itu mengangkat soal PKI.

Diskusi tersebut, kata Isnur, juga mengundang seniman, budayawan dan akdemisi.

"Hari ini ada penampilan seni dari seniman dan budayawan. Mengangkat isu darurat demokrasi," kata Isnur.

"Seringkali kami dituduh fasilitasi acara PKI, itu sama sekali enggak benar," ujarnya.

Kompas TV Polisi membubarkan acara seminar tragedi September 1965 di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta karena tidak memiliki izin penyelenggaraan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com