Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wali Kota Batu Mengaku Tidak Tahu Soal Suap Ratusan Juta dari Pengusaha

Kompas.com - 17/09/2017, 19:29 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Batu Eddy Rumpoko mengaku tidak tahu menahu soal suap dari pengusaha Filipus Djap.

Eddy menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus suap proyek belanja modal pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun 2017.

Eddy yang keluar dari gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/9/2017) memakai rompi oranye tahanan KPK itu justru mempertanyakan di mana operasi tangkap tangan oleh KPK. Sebab, lanjut dia, saat petugas KPK datang dirinya mengaku sedang berada di kamar mandi.

"Jadi waktu terjadi di rumah dinas, saya sedang mandi. Tahu-tahu ada tim KPK masuk ke kamar mandi shooting saya segala macam dan saya (tanya) ada apa, OTT. OTT-nya mana saya bilang gitu," kata Eddy.

Dirinya membantah kalau suap itu salah satunya juga untuk melunasi pembayaran mobil Toyota Alphard. Ia pun tidak tahu menahu soal uang Rp 200 juta.

KPK sebelumnya menyatakan Filipus diduga memberi Rp 200 juta, sisa dari total fee untuk Eddy sebesar Rp 500 juta. "Saya enggak tahu, duitnya dari mana saya enggak tahu," ujar Eddy.

Eddy membenarkan adanya pengadaan meubelair dalam APBD Kota Batu tahun 2017. "Karena kantor kita kan baru. Tapi apakah sudah dilaksanakan saya juga enggak tahu. Tahunya saya ya semuanya baik-baik aja," ujar Eddy.

Soal Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Batu Edi Setyawan yang juga diduga menerima Rp 100 juta terkait proyek ini, Eddy mengaku tidak tahu. Dia juga membantah ada kesepakatan bersama Edi terkait proyek ini.

"Saya enggak tahu karena dia memang petugasnya ULP. Kalau sekarang dituduhkan bahwa saya mengintervensi gimana, wong namanya (pengadaan) semua terbuka dan saya enggak tahu persis satu persatu," ujar Eddy.

Ketika ditanya apakah berarti dia merasa dijebak pada kasus ini, dia menepisnya. "Saya tidak pernah ngomong dijebak, cuma saya ingin mempertanyakan apa yang namanya OTT itu di mana," ujar Eddy.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Kabag ULP Kota Batu Edi Setyawan, dan pengusaha Filipus.

Eddy Rumpoko diduga menerima suap Rp 500 juta dari Filipus Djap. Suap tersebut terkait proyek belanja modal dan mesin pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 senilai Rp 5,26 miliar, yang dimenangkan PT Dailbana Prima. Filipus Djap, merupakan Direktur PT Dailbana Prima.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Wali Kota Batu mendapat fee 10 persen atau Rp 500 juta dari nilai proyek tersebut.

"Diduga pemberian uang terkait fee 10 persen untuk wali kota dari proyek," kata Syarif, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Sementara itu, Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan Pemkot Batu Edi Setyawan, yang juga tersangka kasus suap ini menerima Rp 100 juta dari Filipus. Pemberian untuk Setyawan diduga karena yang bersangkutan merupakan panitia pengadaan pada proyek tersebut.

Eddy dan Edi sebagai pihak yang diduga penerima, disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Filipus sebagai pihak yang diduga pemberi, disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayar (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 ju 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com