Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI Undang Twitter Soal Jual Beli Foto dan Video Pornografi Anak

Kompas.com - 17/09/2017, 18:59 WIB
Anggita Muslimah Maulidya Prahara Senja

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan akan mengundang pihak Twitter berkaitan dengan adanya kasus jual beli foto dan video berkonten pornografi anak dengan sesama jenis atau dikenal dengan video gay kids (VGK).

"Kita KPAI, Rabu besok akan undang (pihak) Twitter, kami ingin klarifikasi," ujar Susanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Ia mengatakan, KPAI sendiri ingin membantu dan mendalami bersama Polda Metro Jaya soal kasus jual beli foto dan video berkonten pornografi anak. Sehingga, kata dia, dengan mengundang Twitter, KPAI ingin mengetahui lebih jauh tentang apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak Twitter.

(Baca: Polisi Tangkap 3 Tersangka Penjual Video Pornografi Anak)

"Supaya nantinya ada preventif agar tidak ada korban, agar Twitter punya sistem proteksi internal dan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban," kata Susanto.

Selain itu, kata Susanto, KPAI akan segera mungkin mengonsolidasi rehabilitasi kepada korban. Sebab, menurut dia, korban yang ada dalam foto atau video tersebut memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang di masa depan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan kepolisian belum dapat memastikan apakah anak-anak yang ada dalam foto dan video berkonten pornografi anak tersebut berasal dari Indonesia atau bukan.

"Dari 750 foto dan video yang diamankan, sudah dianalisa di laboratorium. Kurang lebih 40 persen (gambar anak-anak) berparas melayu. Kami belum bisa memastikan apakah itu anak dari Indonesia atau negara Asia lainnya," kata Adi.

Ia mengatakan, kepolisian akan mengidentifikasi korban-korban yang ada dalam foto dan video tersebut dan akan mencari tahu siapa saja korban yang dikenal oleh tersangka pelaku dalam foto dan video pornografi anak. Ketiga tersangka pelaku berinisial Y (19), H (30), dan I (30) memperjualbelikan foto dan video berkonten pornografi anak melalui media sosial.

Tersangka pelaku menggunakan aplikasi Twitter untuk menarik pembeli. Setelah itu pembeli harus membayar Rp 100.000 untuk mendapatkan 30 sampai 50 foto dan video yang dikirimkan tersangka melalui media sosial Telegram. Ketiga tersangka kini diamankan di Polda Metro Jaya dan dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pornografi, dan perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com