Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Hal yang Diupayakan KPK untuk Mencegah Korupsi

Kompas.com - 17/09/2017, 17:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan upaya-upaya untuk pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi. Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif ada empat hal utama yang dilakukan KPK untuk pencegahan.

Pertama, upaya perbaikan dalam pengadaan barang dan jasa di pemerintah, agar lebih akuntabel dan transparan. Sektor ini menurut KPK rawan terjadinya tindak pidana korupsi.

Syarif meminta pengadaan barang dan jasa memakai layanan e-procurement agar akuntabel dan transparan. Pihaknya menyatakan sedang membantu daerah-daerah yang belum memiliki program e-Katalog.

Hanya Surabaya dan Jakarta yang menurutnya sudah memakai e-Katalog untuk pengadaan barang dan jasa.

"Oleh karena itu kami minta kepada seluruh pemda, e-proc itu wajib ada, plus e-Katalog itu dipercepat, agar pembengkakan-pembengkakan biaya itu tidak terjadi," kata Syarif, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Kedua, KPK membantu melakukan perbaikan masalah perizinan. Menurut Syarif, sistem perizinan harus satu pintu agar mudah untuk dikontrol. Sistem yang sudah berjalan juga harus diperbaiki agar akuntabel dan transparan.

Tujuan sistem ini, untuk mencegah pertemuan pihak pemohon dan pemberi izin yang berpotensi menimbulkan korupsi.

"Sebaiknya tidak ada lagi pertemuan tatap muka pemohon dan pemberi, pegawai atau aparat yang memberi izin itu," ujar Syarif.

Ketiga, dalam sistem penganggaran harus ada sistem e-planning dan e-budgeting. Hal itu untuk mencegah mark up yang biasa terjadi pada saat perencanaan anggaran.

Misalnya, seharusnya penganggaran barang dan jasa Rp 4 miliar, karena dipikir harus ada fee untuk kepala daerah, akhirnya jadi markup lebih mahal. Dengan sistem e-planning dan e-budgeting hal ini diharapkan bisa dicegah. "Sayangnya sampai hari ini belum semuanya menerapkan itu," ujar Syarif.

Keempat, yakni penguatan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Sekarang ini, APIP punya tugas melapor ke kepala daerah. APIP juga masih di bawah kepala daerah. Hal ini dinilai kurang efektif.

Karenanya, lanjut Syarif, KPK bekerja sama dengan Kemendagri membuat peraturan baru, supaya inspektorat di kabupaten kota dan provinsi itu adalah perwakilan Kemendagri. Sehingga APIP nantinya bukan lagi lapor ke bupati atau lapor ke gubernur.

"Sebenarnya maunya kami itu bahkan awalnya mau lapor ke Presiden atau DPKP tapi undang-undangnya kan harus diubah dan itu lama. Untuk sementara kami kerja sama dengan Kemendagri, di kemendagri dipimpin inspektorat jenderal," ujar Syarif.

KPK berharap empat hal ini bisa diwujudkan dengan cepat di pemerintahan karena KPK punya keterbatasan kalau harus mengawasi satu persatu.

"Kebanyakan korupsi (karena persoalan di) empat tadi itu," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com