"Mereka dari awal tidak mau KPI berperan besar. Mereka maunya regulatornya pemerintah, KPI hanya mengurus isi siaran," kata Nina.
(Baca juga: ATVSI Usulkan Tujuh Isu Krusial Terkait Revisi UU Penyiaran)
Nina mengatakan, asosiasinya telah beberapa kali meminta audiensi dengan Baleg untuk membahas draf tersebut, namun tak kunjung mendapat balasan. Akhirnya, secara gerilya, mereka melakukan pendekatan ke masing-masing fraksi.
"Tidak cuma kelompok saya, berbagai kelompok lain yamg minta ketemu, tidak ada yang dijawab Baleg. Masyarakat sipil minta ketemu tidak direspons. Yamg direspons ATVSI, yang diterima yang mainstream," kata Nina.
Nina mengkhawatirkan nasib dunia penyiaran jika draf versi Baleg kemudian disahkan.
Televisi, menurut dia, sedianya mewakili hajat hidup publik. Namun, jika lembaga penyiaran dikuasai kepentingan induatri, maka hak masyarakat memperoleh siaran yang berkualitas dan layak terabaikan.
"Pengaturan isi sekarang akan berdampak pada kondisi masyarakat ke depan. Kalau tidak berpihak ke masyarakat akan menjadi seperti apa kondisinya," kata Nina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.