Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tantangan Memutus Rantai Korupsi Kepala Daerah...

Kompas.com - 15/09/2017, 15:48 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Almas Sjafrina menuturkan, partai politik harus untuk berani memutus mata rantai korupsi kepala daerah.

Hal ini terkait masih adanya kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut dia, partai harus memperbaiki sistem pencalonan di internalnya.

"Memutus rantainya dengan memperbaiki sistem pencalonan di parpol," ujar Almas saat dihubungi, Jumat (15/9/2017).

Salah satunya adalah mencalonkan orang-orang terbaiknya untuk diusung dalam pemilu. Hal itu diyakini dapat secara signifikan mengurangi angka korupsi kepala daerah.

Sebab, ada pula calon-calon kepala daerah yang ingin menjadi kepala daerah untuk mendapatkan akses dan ingin memperkaya diri. Bukan untuk mensejahterakan rakyat.

 "Jadi (pencalonan) bukan faktor uang dan lain-lainnya," kata Almas.

(Baca juga: Banyak Kepala Daerah Korupsi, Mendagri Bakal Perkuat Inspektorat)

Almas menyebutkan, ada banyak faktor yang mendorong kepala daerah terdorong melakukan korupsi. Mulai dari mencari keuntungan pribadi, modal pemenangan pemilu, kepentingan partai, dan faktor lainnya.

Di antara faktor-faktor tersebut, ICW menilai faktor paling mendasar yang mendorong seorang kepala daerah untuk korupsi adalah biaya politik yang tinggi.

Biaya politik tinggi tersebut digunakan untuk beberapa hal, seperti mahar politik, suap untuk mendapatkan dukungan parpol tertentu, jual-beli suara, dan lainnya.

"Ini menjadi faktor paling dasar dan bahaya yang mendorong kepala daerah untuk korupsi," ucapnya.

Saat ini, kata Almas, kepala daerah membutuhkan dana yang besar untuk pemilu. Jika donasi publik tak berjalan, mereka pun terpaksa menggunakan uang pribadi atau mencari donatur besar yang seringkali sifatnya "mengikat".

Belum lagi mereka harus mengeluarkan biaya untuk mempertahankan dukungan publik. Pola-pola tersebut lah yang membuat kepala daerah berpotensi melakukan korupsi.

Meski pola-pola tersebut masih terus terjadi, namun Almas menilai masih ada upaya yang bisa dilakukan untuk memutus mata rantai korupsi pemilu.

"Memutus mata rantainya, selain dengan mempersempit peluang anggaran dapat dicurangi dan meningkatkan pengawasan adalah dengan menekan cost politik tinggi dalam pemilu dan korupsi pemilu," kata dia.

Belum lama, KPK menetapkan lima tersangka dugaan suap di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara. Satu di antaranya merupakan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap Bupati Batubara pada proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Batubara tahun 2007.

Dicokoknya OK Arya menambah daftar terlibatnya kepala daerah dalam kasus korupsi. 

Kompas TV Bupati Ditangkap, Warga Berjoget dan Cukur Rambut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com