JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat tertutup antara Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri, berlangsung selama sekitar tiga jam, Kamis (14/9/2017), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Akan tetapi, belum ada hasil sesuai yang diharapkan oleh Pansus.
Ketua Pansus KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, Pansus akan melakukan pendalaman lebih lanjut dari hasil pemeriksaan laboratorium dan forensik oleh Puslabfor Bareskrim terkait rekaman CCTV saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pertemuan hari ini belum cukup," kata Agun.
Baca: Pansus Angket KPK Berencana Ajukan Perpanjangan Masa Kerja
Menurut politisi Partai Golkar itu, hasil pemeriksaan Puslabfor Bareskrim hanya mengkaji keaslian dokumen rekaman CCTV.
Dari hasil pemeriksaan Puslabfor Bareskrim dapat dilihat dengan jelas momen-momen pada saat OTT.
Akan tetapi, kata Agun, hasil pemeriksaan tidak dapat menunjukkan ada tidaknya kejanggalan OTT yang dilakukan KPK, dan apakah dalam OTT tersebut ada unsur-unsur yang dilanggar oleh KPK.
"Intinya kami ingin melihat bahwa OTT itu betul-betul menjadikan sesuatu yang faktual, menjadi bahan temuan Pansus," kata Agun.
Baca: Redakan Ketegangan, Pansus Angket KPK Sebaiknya Tak Diperpanjang
Agun belum bisa menjelaskan seperti apa pendalaman yang akan dilakukan Pansus.
"Kami belum menentukan ahli apa, spesifikasi seperti apa," kata dia.
Sementara itu, terkait rencana perpanjangan masa kerja Pansus, Agun mengatakan, Pansus tetap berusaha menyelesaikan pekerjaan hingga akhir masa tugasnya.
"Kami akan coba kerjakan. Kalau memang tidak memadai, tidak mencukupi, belum komprehensif, ya kami ajukan perpanjangan," kata dia.