JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membina kepala desa dalam mengelola dana desa. Pasalnya, tidak semua kepala desa memahami konsep tata kelola keuangan Negara.
Padahal, untuk tahun 2017 ini, pemerintah sudah menganggarkan dana desa hingga Rp 60 triliun. Dana tersebut dibagikan kepada 75.000 desa di seluruh Indonesia.
“Kepala desa harus memahami bagaimana sistem pelaporan, sistem akuntabilitas, dan bagaimana mereka bisa menyusun rancangan anggaran dengan baik,” kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/9/2017).
Misbakhun menilai, saat ini penggunaan dana desa telah menjadi sorotan masyarakat luas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
(Baca: Sri Mulyani: Banyak Kepala Desa Tak Siap Dapat Uang Miliaran)
Dalam operasi itu, KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya karena diduga menerima suap Rp 250 juta untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.
Turut ditangkap juga Bupati Pamekasan Achmad Syafii, Kepala Inspektorat Pamekasan Sucipto Utomo dan Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi sebagai pihak penyuap.
"Jangan sampai karena kepala desa tidak memahami prosedur adminsitrasi, mereka kemudian masuk penjara," kata Misbakhun.
(Baca: KPK Usulkan Anggaran Pengawasan Dana Desa untuk Inspektorat)
Politisi Partai Golkar ini juga meminta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan supervisi dana desa. Misbakhun pun berharap, baik BPK dan BPKP mengajak masing-masing anggota Komisi XI untuk melakukan sosialisasi pengawasan dana desa di kabupaten masing-masing.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, banyak Kepala Daerah yang tidak siap untuk mengelola dana desa. Hal ini lah yang menyebabkan dana desa kerap dikorupsi.
"Banyak Kepala Desa yang enggak pernah siap untuk tiba-tiba dapatkan uang dari yang tadinya Rp 500 juta sekarang capai minimal Rp 800 juta sampai Rp 2,5 miliar - Rp 3 miliar," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/9/2017).