Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Tahu Diajukan sebagai Ahli Sidang Hak Angket, Jimly Anggap DPR Tak Etis

Kompas.com - 14/09/2017, 21:16 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshidqie, mengatakan, ia tidak akan menjadi ahli hukum dalam sidang uji materi terkait hak angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Jimly, ia tidak pernah dihubungi pihak DPR atau Sekretariat DPR dan diminta untuk memberikan pendapat kepada hakim konstitusi dalam uji materi tersebut.

Jimly mengaku baru tahu kalau namanya disebut sebagai ahli yang diajukan DPR.

"Belum (pernah dihubungi), lah kok tiba-tiba (DPR) kirim surat (menyatakan) ke MK, itu kan enggak etis. Kurang ajar itu, saya tidak merasa nyaman disebutkan seperti itu," kata Jimly, saat dihubungi, Kamis (14/9/2017).

Baca: Jimly, Yusril dan Romli Jadi Ahli dari DPR Terkait Pansus Angket KPK

Jimly mengatakan, ia memang mengenal orang-orang yang ada di DPR.

Akan tetapi, bukan berarti namanya bisa dengan mudah disebut akan menjadi ahli tanpa terlebih dahulu diminta dan dikonfirmasi.

"Saya kenal semua, baik semuanya sebagai pribadi. Tapi jangan karena kenal secara pribadi, anda (DPR) sembarangan," kata Jimly.

Ia mengingatkan, sebagai lembaga apalagi merupakan lembaga negara, maka seharusnya DPR dapat melakukan fungsi dan kerja sesuai prosedur.

Sebelum mengajukan nama para ahli, sedianya dikonfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan.

Jimly mengatakan, sejak tak menjabat sebagai hakim konstitusi pada 2008, ada beberapa kali permintaan untuk menjadi ahli di persidangan. Namun, hal itu selalu ditolaknya.

Baca: Ditunjuk Jadi Ahli, Yusril Akan Bertemu DPR Bahas Hak Angket KPK

"Sampai sekarang, saya sekalipun tidak pernah mau jadi ahli. Siapa pun yang minta, karena saya merasa tidak pantas sebagai mantan Ketua MK dipakai untuk melegitimasi pendapat," kata dia.

Sebelumnya, nama Jimly disebut akan menjadi ahli hukum dalam uji materi hak angket KPK. Jimly, diajukan oleh DPR.

Hal ini terungkap dalam sidang uji materi yang digelar Rabu (14/9/2017).

"Mahkamah juga menerima surat dari DPR bahwa DPR akan menghadirkan ahli sebanyak tiga orang, yaitu Yusril Ihza Mahendra, Jimly Asshiddiqie, dan Romli Atmasasmita," kata kata Wakil Ketua MK, Anwar Usman.

Kompas TV Kewenangan Penyadapan KPK Kembali Dipertanyakan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com