Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Silakan KPK Terus Melakukan OTT

Kompas.com - 14/09/2017, 18:23 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa kesal dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menjerat kepala daerah.

Pada Rabu (13/9/2017) malam, KPK menangkap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain, karena diduga menerima suap.

Tjahjo sudah sering mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar menghindari area rawan korupsi seperti dana hibah, bantuan sosial, belanja barang dan jasa, jual beli jabatan dan perencanaan anggaran.

 

(baca: KPK Tetapkan Bupati Batubara dan Empat Orang Lainnya sebagai Tersangka)

Selain itu, dari sisi pengawasan, pemerintah juga sudah melakukan berbagai upaya peningkatan.

Menurut Tjahjo, persoalan korupsi saat ini kembali pada integritas dari masing-masing kepala daerah. Dia mempersilakan KPK untuk terus melakukan OTT.

"Ya bagaimana, pengawasannya sudah optimal, instruksi sudah optimal, termasuk diri saya sendiri, termasuk jajaran Kemendagri, wali kota, bupati, gubernur dan DPRD yang merupakan bagaia dari Kemendagri. Kami ingatkan area rawan korupsi," ujar Tjahjo saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).

"Ya kembali ke orangnya, saya kira silakan KPK untuk terus melakukan OTT ya, saya kira kuncinya kembali kepada individunya," kata Tjahjo.

Terkait pemberhentian sementara Bupati Batubara, lanjut Tjahjo, Kemendagri akan menunggu keterangan terkait penetapan tersangka dari KPK.

Sesuai peraturan, Kemendagri akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) sehari setelah KPK mengirimkan surat resmi penetapan tersangka.

"Begitu kami terima surat, begitu diumumkan resmi, kami akan segera mem-Plt-kan, kalau yang bersangkutan ditahan," ucapnya.

KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain.

Ketujuh orang tersebut berasal dari unsur pejabat daerah yakni kepala daerah, kepala dinas, dan juga pihak swasta.

Mereka sempat dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan. KPK menduga kasus ini berkaitan dengan suap pada pengurusan sejumlah proyek di sana.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan sejumlah uang. Belum disebutkan secara rinci berapa uang yang disita KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali Saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com