Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Silakan KPK Terus Melakukan OTT

Kompas.com - 14/09/2017, 18:23 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo merasa kesal dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menjerat kepala daerah.

Pada Rabu (13/9/2017) malam, KPK menangkap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain, karena diduga menerima suap.

Tjahjo sudah sering mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar menghindari area rawan korupsi seperti dana hibah, bantuan sosial, belanja barang dan jasa, jual beli jabatan dan perencanaan anggaran.

 

(baca: KPK Tetapkan Bupati Batubara dan Empat Orang Lainnya sebagai Tersangka)

Selain itu, dari sisi pengawasan, pemerintah juga sudah melakukan berbagai upaya peningkatan.

Menurut Tjahjo, persoalan korupsi saat ini kembali pada integritas dari masing-masing kepala daerah. Dia mempersilakan KPK untuk terus melakukan OTT.

"Ya bagaimana, pengawasannya sudah optimal, instruksi sudah optimal, termasuk diri saya sendiri, termasuk jajaran Kemendagri, wali kota, bupati, gubernur dan DPRD yang merupakan bagaia dari Kemendagri. Kami ingatkan area rawan korupsi," ujar Tjahjo saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).

"Ya kembali ke orangnya, saya kira silakan KPK untuk terus melakukan OTT ya, saya kira kuncinya kembali kepada individunya," kata Tjahjo.

Terkait pemberhentian sementara Bupati Batubara, lanjut Tjahjo, Kemendagri akan menunggu keterangan terkait penetapan tersangka dari KPK.

Sesuai peraturan, Kemendagri akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) sehari setelah KPK mengirimkan surat resmi penetapan tersangka.

"Begitu kami terima surat, begitu diumumkan resmi, kami akan segera mem-Plt-kan, kalau yang bersangkutan ditahan," ucapnya.

KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain.

Ketujuh orang tersebut berasal dari unsur pejabat daerah yakni kepala daerah, kepala dinas, dan juga pihak swasta.

Mereka sempat dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan. KPK menduga kasus ini berkaitan dengan suap pada pengurusan sejumlah proyek di sana.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan sejumlah uang. Belum disebutkan secara rinci berapa uang yang disita KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com