Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekjen Nasdem: Jaksa Agung Kan Tidak Bilang KPK Diperlemah

Kompas.com - 14/09/2017, 09:36 WIB
Moh. Nadlir

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan bahwa pernyataan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo yang ingin kewenangan penuntutan pada Komisi Pemberantasan Korupsi dikembalikan sepenuhnya kepada Kejaksaan bukan untuk melemahkan KPK.

"Jaksa Agung kan tidak bilang KPK diperlemah. Jaksa Agung sama komitmennya dengan dengan Presiden, dukung KPK," kata Johnny kepada Kompas.com, Rabu (13/9/2017).

Menurut Johnny, apa yang disampaikan oleh Prasetyo tersebut juga sesuai dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

"Jaksa Agung ngomong sesuai UU Kejaksaan. Kejaksaan Agung adalah penuntut umum negara, jadi salah enggak? Tapi UU KPK juga memberikan kewenangan KPK sebagai penuntut umum," kata dia.

(Baca juga: Pernyataan Jaksa Agung soal KPK Dinilai sebagai Aksi Politisi)

Karena itu, Johnny berharap persoalan mengenai fungsi penuntutan itu seharusnya tak menjadikan Kejaksaan Agung dan KPK justru berpolemik.

"Ini kan harusnya kejaksaan dan KPK berkoordinasi dengan benar. KPK sendiri mengaku sedikit sekali perbaikan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia dibanding Malaysia atau negara lain," ujar Johnny.

(Baca juga: Jaksa Agung Dinilai Keliru Memahami Indeks Persepsi Korupsi)

Johnny juga tak ingin partainya terlibat terlalu jauh atas pernyataan mantan anggota Mahkamah Partai Nasdem tersebut. Sebab, persoalan tersebut sepenuhnya urusan Prasetyo dengan Presiden Joko Widodo.

"Ini yang salah kaprah. Saat Prasetyo diminta jadi Jaksa Agung ia berhenti dari seluruh jabatan organisasinya di partai. Itu semua urusannya Presiden. Itu prerogatif Presiden dari dulu," kata dia.

Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017), Jaksa Agung HM Prasetyo justru menyarankan agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) di KPK dikembalikan kepada Korps Adhyaksa.

Menurut dia, Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura. Ia mengatakan, meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.

Tak hanya itu, Prasetyo juga mengkritik operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Prasetyo menilai OTT hanya membuat gaduh.

Pihak Istana Kepresidenan memastikan pernyataan Jaksa Agung itu tak mencerminkan sikap Presiden Jokowi.

"Tidak ada keinginan dari presiden untuk mengurangi kewenangan KPK," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/9/2017) sore.

Pramono mengatakan, pernyataan Presiden bahwa KPK harus diperkuat dan dijaga sudah disampaikan langsung kepada para wartawan saat peresmian Jalan Tol di Jombang, Minggu (10/9/2017).

(Baca: Bantah Jaksa Agung, Istana Pastikan Jokowi Tak Ingin Kurangi Wewenang KPK)

Kompas TV Jaksa Agung "Curhat" Soal Kewenangan Kejaksaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com