JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR meloloskan lima calon hakim agung dalam uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Keputusan diambil secara aklamasi.
Komisi III menguji kelima hakim tersebut masing-masing untuk lima kamar, yakni pidana, perdata, militer, agama, dan tata usaha negara (TUN).
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, DPR meloloskan semua calon karena tingginya kebutuhan untuk mengisi kelima kamar tersebut di Mahkamah Agung (MA).
"Lima-limanya kami ambil keputusan secara aklamasi dengan pertimbangan bahwa memang kamar-kamar hakim minim sekali. Sekarang ini dikhawatirkan akan banyak penumpukan kasus-kasus yang ada di MA," ujar Bambang, seusai uji kelayakan dan kepatutan.
Namun, ia menjamin kelima hakim agung terpilih itu memiliki kualitas yang mumpuni.
Menurut Bambang, kelimanya mampu menjawab pertanyaan secara memuaskan.
Ia berharap dengan terpilihnya lima hakim agung baru bisa membantu menyelesaikan perkara yang menumpuk di MA.
"Pesan kami calon yang kami putuskan dan dipilih dan akan kami tetapkan pada paripurna minggu depan, jangan lagi nodai MA dengan korupsi," lanjut politisi Golkar itu.
Berikut lima calon hakim agung terpilih:
1. Hidayat Manao, Kepala Pengadilan Militer Tinggil II, Jakarta (Kamar Militer)
2. Yodi Martono Wahyunandi, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI (Kamar TUN)
3. Gazalba Saleh, Hakim Ad Hoc Tipikor pada pengadilan Negeri Bandung (Kamar Pidana)
4. Yasardi, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten (Kamar Agama)
5. Muhammad Yunus Wahab, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang (Kamar Perdata)