Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/09/2017, 22:29 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto tidak akan terpengaruh dengan surat dari DPR RI.

Melalui surat, DPR meminta agar KPK menunda penyidikan kasus Ketua DPR itu karena proses praperadilan tengah berjalan. 

Basaria juga mengaku belum membaca surat tersebut.

"Enggak ada pengaruhnya. Tapi kalau ada orang yang meminta, ya silakan saja. Masa kita melarang orang yang meminta," kata Basaria, saat diwawancarai usai diskusi dengan pengurus DPP Partai Demokrat, di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (13/9/2017).

Seperti diketahui Pimpinan DPR RI melalui Sekretariat Jenderal DPR mengirim surat kepada KPK untuk menunda proses penyidikan Novanto dan menghormati proses praperadilannya.

Baca: Kasus Novanto Urusan Personal, DPR Seharusnya Tak Bawa-bawa Lembaga

Novanto diketahui menjadi tersangka di KPK pada kasus e-KTP. Menurut Basaria, masalah dikabulkannya atau tidak permohonan Novanto dalam surat itu akan menjadi hak KPK untuk memutuskan.

"Masalah dikabulkan atau tidak, ya itu urusan KPK," ujar Basaria.

Saat ditanya apakah surat dari DPR itu bentuk intervensi, Basaria menyatakan bukan.

"Saya pikir itu bukan intervensi. Saya sendiri belum baca apa isinya (surat). Penyidikan sampai saat ini tetap jalan. Tidak terpengaruh," ujar Basaria.

Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI Hanny Tahapary menyampaikan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/9/2017).

Pada intinya, surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Dalam surat tersebut, Pimpinan DPR menilai praperadilan adalah hal yang lumrah dalam proses penegakan hukum.

Pimpinan DPR meminta KPK mengedepankan azas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum praperadilan yang sedang berlangsung. 

Kompas TV KPK hari ini kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus e-KTP yang menyeret nama Ketua DPR, Setya Novanto.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ingin Ubah Aturan KPR, Anies: Regulasi Harusnya Sesuai Kebutuhan Bukan Kenyamanan Negara

Ingin Ubah Aturan KPR, Anies: Regulasi Harusnya Sesuai Kebutuhan Bukan Kenyamanan Negara

Nasional
Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Status Hukum Wamenkumham dari KPK

Istana Belum Terima Surat Pemberitahuan Status Hukum Wamenkumham dari KPK

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud: Pelaporan Aiman ke Polda Metro Jaya Bisa Ancam Demokrasi

TPN Ganjar-Mahfud: Pelaporan Aiman ke Polda Metro Jaya Bisa Ancam Demokrasi

Nasional
Berencana Cabut Laporan, Anggota Tim Hukum PDI-P: Jokowi Berubah, Rocky Gerung Ada Benarnya

Berencana Cabut Laporan, Anggota Tim Hukum PDI-P: Jokowi Berubah, Rocky Gerung Ada Benarnya

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Sebut Anwar Usman Korban Kambing Hitam

TKN Prabowo-Gibran Sebut Anwar Usman Korban Kambing Hitam

Nasional
Ungkap Potensi Kerawanan, Moeldoko Sebut IKN Harus Adopsi Sistem 'Smart Defense'

Ungkap Potensi Kerawanan, Moeldoko Sebut IKN Harus Adopsi Sistem "Smart Defense"

Nasional
Anies: Komunikasi Kunci Selesaikan Persoalan Pendirian Rumah Ibadah, Tak Mesti Ubah Aturan

Anies: Komunikasi Kunci Selesaikan Persoalan Pendirian Rumah Ibadah, Tak Mesti Ubah Aturan

Nasional
Momen Mahfud Nyanyikan Lagu 'Dealova' Bareng Once

Momen Mahfud Nyanyikan Lagu "Dealova" Bareng Once

Nasional
Cak Imin Sebut Anies Telah Buktikan Jadi Pemimpin yang Jaga Toleransi Beragama

Cak Imin Sebut Anies Telah Buktikan Jadi Pemimpin yang Jaga Toleransi Beragama

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Klaim 1.000 Advokat Siap Dampingi Aiman Hadapi Proses Hukum

TPN Ganjar-Mahfud Klaim 1.000 Advokat Siap Dampingi Aiman Hadapi Proses Hukum

Nasional
Mahfud: Ketika Bersedia Jadi Calon, Harus Siap Berdebat

Mahfud: Ketika Bersedia Jadi Calon, Harus Siap Berdebat

Nasional
Blusukan di Glodok, Cak Imin Mengaku Dapat Testimoni Positif soal Kinerja Anies di Jakarta

Blusukan di Glodok, Cak Imin Mengaku Dapat Testimoni Positif soal Kinerja Anies di Jakarta

Nasional
Mahfud Pilih Jalan Perbaikan ketimbang Keberlanjutan atau Perubahan

Mahfud Pilih Jalan Perbaikan ketimbang Keberlanjutan atau Perubahan

Nasional
KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 Tiba di Jakarta Sebelum Misi Kemanusiaan ke Palestina

KRI dr Radjiman Wedyodiningrat-992 Tiba di Jakarta Sebelum Misi Kemanusiaan ke Palestina

Nasional
KPK Periksa Wamenkumham sebagai Saksi Pekan Depan

KPK Periksa Wamenkumham sebagai Saksi Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com