JAKARTA, KOMPAS.com - Polri telah menerima laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kelompok Saracen.
"PPATK sudah menyerahkan LHA pada Bareskrim tadi jam 14.00 WIB," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2017).
Martinus mengatakan, penyidik akan menindaklanjuti laporan untuk dilakukan analisa hukum.
Laporan tersebut akan dibandingkan dengan fakta-fakta yang ditemukan polisi selama penyidikan, baik dari keterangan saksi, tersangka, maupun jejak digital.
"Nanti hasilnya dilihat apakah memang seperti dugaan selama ini memunculkan ada orang yang menyerahkan dalam jumlah tertentu, nanti bisa dibaca di situ, dilihat dari transaksi," kata Martinus.
(baca: Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Transfer Rp 75 Juta ke Saracen?)
Dalam laporan tersebut akan terlihat darimana saja aliran dana yang ditampung rekening Saracen.
Begitu juga ke mana saja aliran dana berpindah dari rekening-rekening tersebut.
Selain mengecek berkas perkara, penyidik juga menganalisis komunikasi antara tersangka dengan pihak lainnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan pengurus Saracen, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka.
(baca: Bendahara Saracen yang Terima Rp 75 Juta dari Asma Dewi Masuk Radar Polisi)
Kelompok Saracen menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.
Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan.
Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
(baca: Polisi Klaim Ujaran Kebencian Turun 30 Persen Usai Saracen Ditangkap)
Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.
Dalam pengembangannya, polisi menetapkan Asma Dewi sebagai tersangka.
Menurut polisi, Dewi mentransfer uang sebesar Rp 75 juta kepada NS, anggota Saracen yang belum terungkap.
Dana tersebut kemudian bergulir hingga ke bendarahar Saracen berinisial R yang juga belum terungkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.