Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Langkah Konkret Jokowi untuk Penguatan KPK...

Kompas.com - 13/09/2017, 12:51 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pernyataan kontroversial yang diucapakan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tentang wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi membuat publik mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi dalam penguatan KPK.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Senin (11/9/2017), Prasetyo menyarankan agar fungsi penuntutan tipikor yang dimiliki KPK dikembalikan kepada pihak Kejaksaan.

Wacana pengembalian kewenangan penuntutan itu dinilai sebagai upaya melemahkan KPK dan melawan nalar antikorupsi yang tengah tumbuh di masyarakat. Ucapan Jaksa Agung pun berbeda jauh dengan pernyataan Jokowi yang mengaku tak punya niat melemahkan KPK.

Ketua Setara Institute Hendardi pun mempertanyakan usulan yang dilontarkan Prasetyo sebagai pejabat penegak hukum.

Pernyataan Prasetyo, menurut Hendardi, secara jelas merupakan bentuk indisipliner sebagai pejabat pemerintah. Seharusnya, Jaksa Agung mematuhi kehendak Presiden Joko Widodo yang secara tegas menolak pelemahan KPK.

"Prasetyo bukan hanya offside dalam mengeluarkan pendapat tetapi juga indisipliner karena sebagai organ pemerintahan, semestinya Prasetyo patuh pada kehendak presiden yang tegas-tegas menolak pelemahan KPK," tutur Hendardi kepada Kompas.com, Selasa (12/9/2017).

Menurut Hendardi, sejak awal Prasetyo lebih memilih berpolitik di wilayah penegakan hukum dibanding menjadi Jaksa Agung yang profesional dalam menegakkan hukum.

(Baca: Pernyataan Jaksa Agung soal KPK Dinilai sebagai Aksi Politisi)

Langkah-langkah Prasetyo dalam memimpin korps Kejaksaan, kata Hendardi, lebih dikendalikan oleh argumen dan pertimbangan politik dibanding murni penegakan hukum.

"Pernyataan Jaksa Agung HM Prasetyo perihal usulan pelimpahan kewenangan penuntutan KPK ke Kejaksaan lebih menyerupai pernyataan seorang politisi dibanding sebagai pernyataan pejabat pemerintahan," ujar Hendardi.

"Jokowi harus mendisiplinkan Prasetyo untuk tidak berpolitik melalui Pansus Angket KPK. Sikapnya yang terus memperburuk integritas dan citra kejaksaan akan berimplikasi pada posisi pemerintah yang dapat digeneralisir sebagai organ yang memperlemah KPK," ucapnya.

(Baca juga: "Kalau Jokowi Komitmen Perkuat KPK, Jaksa Agung Harus Dicopot")

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).
Tak relevan

Secara terpisah Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting berpendapat bahwa mempersoalkan kewenangan penuntutan KPK tidak relevan jika kembali diangkat saat ini.

Sebab, perdebatan tersebut sudah selesai saat pembentukan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain itu, menurut Miko, keberadaan KPK sebagai trigger mechanism sangat relevan jika melihat kondisi pemberantasan korupsi hari ini.

"Statement itu seperti mengulang perdebatan saat pembentukan UU KPK 15 tahun lalu. Ironis sebenarnya statement demikian muncul kembali setelah 15 tahun pasca-pembentukan KPK. Jadi, kita seperti bicara mundur kepada fase sekian tahun yang lalu," kata Miko. 

Kepercayaan masyarakat

Berdasarkan survei Center for Strategic and International Studies (CSIS), publik optimistis bahwa Presiden Jokowi tidak setuju jika KPK dilemahkan, meskipun saat ini lembaga anti-rasuah tersebut tengah mendapat "serangan" dari berbagai pihak yang merupakan bagian dari pemerintah.

Peneliti Politik dan Hubungan Internasional CSIS, Arya Fernandes mengatakan, kepercayaan publik dari tahun ke tahun meningkat kepada Jokowi karena komitmennya setelah terpilih menjadi Presiden.

Adapun angka persentasenya tahun ini sebanyak 76,9 persen publik meyakini pemerintah berkomitmen memperkuat KPK. Pada 2016, yakni sebanyak 74,6 persen. Sementara pada 2015, angka optimisme publik tercatat sebanyak 62,6 persen.

(Baca: Survei CSIS: Publik Percaya Jokowi Dorong Penguatan KPK)

Oleh karena itu, Arya mengingatkan agar Jokowi lebih tegas bersikap terhadap upaya pelemahan terhadap KPK. Sikap Jokowi itu ditunggu oleh masyarakat.

"Kesimpulannya begini, masyarakat sebenarnya menunggu reaksi pemerintah terkait hak angket, kan pemerintah belum bersuara (tegas). Jadi, publik menunggu. Lagi pula, pemberantasan korupsi masih jadi isu penting," ujar Arya, Selasa (12/9/2017).

Arya menilai, jika terus berlarut, maka kepercayaan publik terhadap Jokowi sangat mungkin malah akan surut.

"Publik melihat pemerintah punya komitmen atas masalah ini. Karena melihat pemerintah punya komitmen, maka (pemerintah) harus bisa menjelaskan posisinya, bagaimana posisi pemerintah terhadap persoalan ini. Kalau tak dijelaskan, publik yang sudah optimis ini akan turun juga kepercayaan ini," kata Arya.

Kompas TV Namun, pihak istana menegaskan, presiden tak bisa mengintervensi, karena hak angket adalah kewenangan penuh DPR sebagai lembaga legislatif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com