Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Klaim Ujaran Kebencian Turun 30 Persen Usai Saracen Ditangkap

Kompas.com - 13/09/2017, 06:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, sejak pengurus kelompok Saracen ditangkap, polisi lebih intens melakukan patroli siber.

Ada sejumlah penangkapan terkait pelanggaran ujaran kebencian berlandaskan suku, agama, ras, dan antargolongan setelah kasus itu terungkap. Beberapa di antaranya ternyata anggota Saracen.

Menurut Martinus, terungkapnya kelompok tersebut membuat intensitas ujaran kebencian di media sosial menurun.

"Sebanyak 20-30 persen ujaran kebencian menurun. Beberapa hasil patroli siber melihat cukup, tidak secara signifikan (menurun)," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

(Baca juga: Kapolri Sebut Saracen Sudah Eksis Sejak Pilpres 2014)

Martinus mengatakan, penyidik menghimpun data siapa saja orang yang kerap di-bully atau yang banyak dibenci di media sosial. Menurut dia, pihak yang kerap dijadikan objek ujaran kebencian juga mengaku serangan pada dirinya berkurang.

Masyarakat juga banyak yang memberi masukan kepada polisi bahwa saat ini konten ujaran kebencian, meski masih ada, namun sudah berkurang.

"Kami sadari dari penangkapan anggota Saracen, dia yang selama ini produksi, menyebarkan, sudah jauh berkurang," kata Martinus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penurunan angka penyebaran ujaran kebencian di media sosial tak lantas membuat polisi lengah. Jumlah turunnya juga tidak signifikan.

Setelah tertangkapnya Asma Dewi, ibu rumah tangga yang mengunggah konten ujaran kebencian dan mentransfer Rp 75 juta ke Saracen, ditangkap lagi mahasiswa berinisial DI yang menghina ibu negara, Iriana Joko Widodo.

(Baca juga: Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Transfer Rp 75 Juta ke Saracen?)

Setyo menyayangkan ada warga yang belum kapok dengan banyaknya penindakan polisi selama ini dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saya menyayangkan masih adanya akun akun yamg menayangkan atau meng-upload ujaran kebencian baik kepada orang perorang maupun kelompok yang bersifat SARA atau tidak layak ditampilkan," kata Setyo.

Setyo meminta partisipasi masyarakat untuk turut andil dalam mengurangi angka ujaran kebencian di dunia maya.

Masyarakat bisa melapor ke polisi jika menemukan konten yang terindikasi melanggar UU ITE tersebut. Sebab, lingkup dunia maya terlalu luas jika hanya mengandalkan cyber troops dari Polri.

Di samping itu, Setyo meminta masyarakat menahan diri untuk tidak mengunggah konten bernada negatif.

"Apalagi kita bangsa Timur, dikenal sopan santun, adat istiadat yang luhur. Kita harap ada perubahan, tidak lagi menayangkan ujaran kebencian," kata Setyo.

Kompas TV Benarkah ada sejumlah tokoh dan purnawirawan turut terlibat?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com